Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh! Setelah dinyatakan lulus tes perangkat Desa sebanyak 7 orang nama terpilih dari 10 besar peserta oleh Dinas PMD Kerinci, tiba – tiba di Desa sontak berubah. Buntutnya, Kades beserta Camat menuai protes warga Demong Sakti.
Berubahnya nama – nama hasil kelulusan tes itu terjadi di Desa Demong Sakti, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Informasi berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, Kamis ( 3/12/2020) sekitar pukul 10:30 wib, peserta lulus tes 10 besar dengan nilai tinggi terpilih 7 orang nama lulus peraih nilai tertinggi layak dilantik sebagai Perangkat Desa.
“Terpilih 10 besar yaitu sebanyak 7 orang nama yang direkomendasi untuk segera dilantik.
“lalu Kades Demong Sakti saat dijabat Dedi Syafrianto menolak keras atas keputusan lulus Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci.
“Dengan akal liciknya, Kades malah meminta agar pihak Kecamatan untuk memasukkan 4 orang dekatnya dengan urutan 14 besar hasil kelulusan tes dari Dinas Pemdes,”ungkap sumber Siasatinfo.co.id.
Diketahui 10 orang Peserta lulus tese dengan layak dan nilai tes terbaik yaitu; 1. Ponti Ari Suganda. 2. Ferry Bastian, SE. 3.Indrayani Harti,Spd. 4. Rangga Permana. 5.Elsy Vitia. 6. Etti Kriski. 7. Roza Meliyani.
Sedangkan nama 4 orang tidak termasuk 10 besar yaitu, 1. Ardiles. 2. Elida Gusmaya. 3. Dekep Putra. 4.Eking Gustian. Keempat orang ini dikabarkan tim sukses dan orang dekat Kades Dedi Syafrianto.
Ironisnya, pihak Kecamatan Siulak dipimpin Camat Sutarman malah mau mengabulkan permintaan Kades Dedi Syafrianto.
Padahal di surat tertanggal 18 November 2020 ditandatangani Camat Sutarman,SE dengan prihal, Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa Demong Sakti tidak lari dari urutan 10 besar dan layak segera dilantik.
Sementara itu, surat rekomendasi sudah terlanjur beredar ke 10 besar peserta lulus tes perangkat Desa Demong Sakti.
“Selain malu besar bagi peserta tes yang lulus gagal dilantik, tentu bikin resah keluarga, simpatisan terhadap tingkah laku Kades Dedi.
“Kongkalingkong Camat dengan Kades Demong Sakti perlu juga dipertanyakan. Terkesan Camat tidak konsekuen dengan surat rekomendasi awal.
Jangan – jangan Camat bersama Kades ada terima uang suap dari 4 orang perangkat desa yang nyelusup masuk dengan menginjak peserta yang lebih layak dilantik,”ungkap sumber.
Hingga berita dipublish siasatinfo.co.id, Camat Siulak bersama Kades Demong Sakti belum diperoleh keterangannya, terkait soal pengangkatan perangkat yang mengangkangi sistim aturan.(Nc/Dfi).