Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Kuat dugaan, persekongkolan nyata antara POKJA 2 UKPBJ Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Rekanan dalam Proses Tender paket proyek.
Informasi bocoran terjadi pada Proses Tender 7 paket Pekerjaaan Rehabilitasi dan Tanggul di beberapa lokasi yang sedangĀ dilelang secara serentak, diumumkanĀ hari Senin 12 Oktober 2020 dan deadline pemasukkan penawaran, Jumat 16 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB.
Pasalnya, salah satu Rekanan Kompetitor yang mengikuti Proses Tender bernama Oki Zulkifli yang merupakan direktur CV. Zahara Sabak Timur. Tiba-tiba tanpa sengaja mendapat kiriman Engineer Estimate (EE) dipesan WashtApp nya dari seseorang yang tidak bisa disebutkan namanya. Hari Kamis 15 Oktober 2020, tepatnya 1 hari sebelum batas waktu mengupload Dokumen Penawaran pada hari jumat 16 Oktober 2020.
Engineer Estimate (EE) tersebut, sebenarnya merupakan Dokumen Rahasia Instansi ataupun POKJA sebagai Pembanding atau Koreksi Aritmatik antara Penawaran dari para Pengusaha Barang dan Jasa pada saat Pembukaan Penawaran, dan EE tersebut juga tidak boleh diketahui Pengusaha Barang dan Jasa lainnya.
Engineer Estimate (EE) yang didapat Direktur CV. Zahara Sabak Timur ini merupakan salah satu paket yang sedang ditenderkan yaitu, paket Pekerjaan Rehab Saluran dan Tanggul Parit 2 Dusun Harapan Baru Desa Kota Harapan Kecamatan Muara Sabak Timur. Beredar rumor, bahwa paket pekerjaan tersebut diduga sudah diarahkan ke inisial S.
Menurut Oki Zulkifli selaku Direktur CV. Zahara Sabak Timur saat dikonfirmasi Via Telpon. Sabtu 17 Oktober 2020. Hal ini juga tidak menutupi kemungkinan semua paket Pekerjaan Tanggul yang lainnya yang sedang dalam Proses Tender tersebut juga sudah tersebar kepada Rekanan lain yang sudah diarahkan pememangnya atau pemiliknya.
“Saya sudah mengantongi beberapa nama-nama pemiliknya disetiap paket tanggul yang ditenderkan ini.
“Sedikitnya baru ada 4 orang nama yang saya ketahui, yang diduga sudah diarahkan. 3 paket lainnya masih dalam penelusuran saya. Nanti akan terbongkar juga,”ungkapnya.
Lanjut Oki, “Kemarin pas waktu anwijzing, saya sempat ribu. Mengetahui saya ribut, saya ditelpon salah satu rekanan dan minta tolong bantu-bantu.
“Dia pemenang dari tujuh paket tersebut yang berlokasi di Desa Kuala Lagan Kecamatan Kuala Jambi.
“Selain itu juga, saya sempat menelpon salah satu rekanan lain untuk meminjam atau menyewa Sertifikat Keterampilan Pelaksana (SKT) Saluran Irigasi.
“Namun dia mengatakan mau dipakainya untuk mengikuti Proses Tender dipaket yang sudah diarahkan kepadanya dilokasi Simpang Jelita Kecamatan Nipah Panjang”. Ujar Oki Zulkifli.
“Hebat ya, berarti 7 paket Pekerjaan Tanggul yang ditenderkan ini ternyata sudah di kapling-kapling pemiliknya. Kalau dibilang POKJA 2 selaku Panitia Pemilihan tidak mengetahui, saya berani katakan itu bohong besar.
Sebelum di Lounching tentunya sudah ada titipan nama atau catatan yang diberikan oleh Dinas terkait ke POKJA 2. Bahkan rekanan yang sudah ditunjuk bisa langsung berkomunikasi dengan POKJA 2. Jadi kalau dengan saya, mereka tidak bisa berbohong atau berkilah”. Kata Oki Zulkifli dengan nada tegas.
“Dalam Proses Tender ini, saya menawar 2 paket pekerjaan diantaranya Rehab Saluran dan Tanggul Parit 2 Dusun Harapan Baru Desa Kota Harapan Kecamatan Muara Sabak Timur.
Tapi perusahaan saya diurutan kedua teratas. Sementara di paket pekerjaan Rehab Saluran dan Tanggul Parit 2 Dalam Desa Kota Raja Kecamatan Muara Sabak Timur. Yang diikuti 9 perusahaan, dan perusahaan saya diurutan pertama dengan harga penawaran sebesar Rp. 590.434.790 (Lima Ratus Sembilan Puluh Juta Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Rupiah)” Jelas Oki Zulkifli.
“Kita lihat saja nanti, gimana prosesnya. Apabila terjadi ketidak adilan atau POKJA 2 berusaha mencari-cari kesalahan untuk menggugurkan atau menjatuhkan perusahaan saya, maka hal ini nantinya akan saya bongkar dan laporkan kepenegak Hukum. Minta penegak Hukum untuk memprosesnya secara Hukum yang berlaku di Republik Indonesia”. Kata Oki Zulkifli.
“Sekali ini tidak ada lagi toleransinya bagi POKJA. Semuanya nanti akan saya ungkapkan, dan bukti Engineer Estimate (EE) yang saya dapatkan ini juga merupakan barang bukti awal untuk mengungkap semuanya”. Ungkap Oki Zulkifli.(Firdaus. F – Tim).