Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Langgar aturan Surat Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Kerinci, Pesta Pernikahan berlokasi di Desa Kemantan Darat, Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, terpaksa dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin Sore, (19/10/2020) pukul 15:20 WIB.
Berikut Video pembubaran atau penutupan acara pesta nikah secara persuasif dikediaman Parmaidi Desa Kemantan Darat dipimpin oleh Adlizar Kabid Pol PP Kabupaten Kerinci.
Peristiwa penutupan acara pesta pernikahan diwilayah Kabupaten Kerinci dimulai sejak tgl 11 Oktober 2020, ini perlu diketahui semua warga masyarakat Kerinci agar hal ini tidak terulang dan memalukan pihak tuan rumah.(Ncoe).