Tuai Sorotan Miring! Bimtek Kades Gelontorkan Milyaran Rupiah ke Odua Weston Jambi Hotel, Kata Syahril Kerjasama Dengan BPKP

0
Bimtek Kades Se Kabupaten Kerinci di Odua Weston Jambi Hotel. Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Digelar dihotel mewah Odua Weston Jambi Hotel, Bimtek Kades se Kerinci tuai sorotan miring publik soal pemborosan dana desa ditengah pandemi Covid-19.

Selain gelontorkan dana milyaran rupiah dari dana desa, kenapa kegiatan ini tidak mau mengirit dana sistim daring tanpa sewa hotel.

Diketahui juga, kegiatan ini melanggar izin Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, melarang keras kegiatan massal guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Beruntung kegiatan Bimtek ini keburu siap, kalau tidak? Tim Inspector Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi sudah meluncur kelokasi hotel Odua Weston, karena kegiatan ini belum ada izin relaksasinya.

Diketahui, usai acara Rabu sore (23/9/2020), dimulai hari Senin (21/9/2020), 4 malam menginap peserta Bimtek tahap 1 sejak malam Senin hingga Rabu malam, dan Kamis pagi (24/9/20) chek out dari Odua Weston Jambi Hotel.

Sementara itu, Syahril Hayadi selaku Kadis PMD menyebutkan, bahwa mereka hanya mempasilitasi kegiatan Bimtek saja.

“Kita hanya memfasilitasi kerja sama dg BPKP jambi saja. Ditanya soal ada setoran per kades sebesar Rp.1,2 Juta langsung ia bantah.” Tidak ada setoran sama sekali.

Polemik soal tidak ada izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, saat ini sedang dilaksanakan pembatasan -pembatasan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Jambi.

Hal ini disampaikan, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah. Dia mengaku tidak mengetahui adanya acara Bimtek Kades di Jambi.

“Acaranya di Jambi? Seharusnya ada izin kita, walaupun acara Pemda Kabupaten. Tidak bisa begitu, karena pelaksanaannya di Provinsi, harus izin kita. Sejauh ini di provinsi belum ada atau mungkin di Tim Gugus Tugas kota Jambi izinnya,” jelasnya.

Dikatakan Johansyah, jika benar izin dari Tim Gugus Tugas Kota juga tidak ada, maka Tim Gugus Tugas akan memberikan teguran tertulis kepada Dinas PMD yang melaksanakan.

“Nanti akan ada surat teguran ke Dinas atau PMD karena mekanisme tanpa prosedur. Nanti kita lihat, apakah pelaksanaan sesuai protokol kesehatan atau tidak,” katanya.

Johansyah menyayangkan adanya kegiatan tanpa izin tersebut.

“Kita menyayangkan sekali ada kegiatannya tanpa melalui prosedur dan tanpa izin Tim Gugus Tugas. Kita sedang melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan. Kegiatan yang dilakukan, harus seizin gugus tugas karena untuk pengawasan Covid-19” katanya.

Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19  Kota Jambi, Abu Bakar juga mengatakan belum ada izin mengenai kegiatan itu.

“Saya sudah konfirmasi ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi. Kegiatan tersebut belum ada izin relaksasi, sekarang Tim Gugus Tugas sedang melakukan pengecekkan,” katanya.(Nc/Red).