Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Soal ada dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Kerinci terlibat mengatur paket proyek dilingkungan Pemkab Kerinci menuai kritikan pedas dari semua kalangan, baik para Kontraktor, LSM, Wartawan, maupun para kalangan publik Sakti Alam Kerinci.
Berhasil dimintai keterangan mantan pimpinan DPRD Kerinci H Irmanto, Spd,MM, Kamis (24/9/2020) kepada siasatinfo.co.id menyebutkan, bahwa Dewan Kehormatan merupakan penyalur aspirasi bukan sebagai pekerja proyek.
“Saya tantang para anggota DPRD Kerinci untuk membuktikan ada tidak aturan hukum aspirasi, baik dari Kepres, Pergub, Perbup atau pun Perda, yang nyatakan aspirasi Dewan.
“yang ada aspirasi itu merupakan usulan program dari daerah masing – masing wilayah pemilih.
“Apa yang mereka butuhkan, baru itu yang kita usulkan, bukan sebaliknya sebagai pemborong yang menghimpit para rekanan di Kerinci,”ujar Irmanto.
Ditambahkan Irmanto, pihak asosiasi bersama – sama kalangan LSM, Mahasiswa, Pers sebaiknya mempertanyakan kepada pihak Yudikatif.
“Sialakan mereka berunjuk rasa kepada pihak hukum seperti, Polres Kerinci, Kejaksaan, untuk melakukan penyidikan terhadap para oknum anggota dewan yang terlibat main proyek,”imbuh H Irmanto dengan nada tinggi.
Tempat terpisah, Ketua Asosiasi Gapensi kepada siasatinfo.co.id menyebutkan, bahwa dengan hasil desakan anggota asosiasi ke ketua Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) dan asosiasi lainnya, mereka akan meyerahkan surat – surat perusahaan ke DPRD Kerinci.
“Kita bersama asosiasi lain seperti, Gapeknas, Aspekindo, Askonas cabang Kerinci siap menggalang massa unjuk rasa mempertanyakan soal keterlibatan ada oknum dewan yang bermain proyek.
“Kami akan mengumpulkan surat – surat perusahaan untuk diserahkan ke DPRD Kabupaten Kerinci. Silakan Dewan selaku pengawas eksekutif malah kerja jadi pemborong,”ujar Damanhuri, ST kepada sisatinfo.co.id.
Hal senada juga dikatakan mantan pimpinan DPRD Kerinci, Sartoni “Sebenarnya tidak ada aturan dan perundang – undangan yang membolehkan anggota dewan, ikut campur terkait masalah tender dan PL paket dinas instansi.
“Kan, sudah ada tupoksi masing – masing dewan itu tugas dan fungsi membuat aturan anggaran, dan pengawasan.
“Kalaupun saat ini ada aturan terbaru itu saya kurang tau persis, namun sebaiknya para dewan tetap mengacu pada tufoksi,”terang Sartoni.( Ncoe/Red).