Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Hangat diperbincangkan Pungutan Liar (Pungli) terus saja terjadi, jika berurusan soal pencairan uang di Dinas Keuangan daerah Kerinci. Kejadian ini terus saja santer dibicarakan.
Namun pelakuĀ Pungli oknum pegawai dinas tersebut, belum satupun yang terjerat aparat penegak hukum. Malah tim Saber Pungli yang digadang – gadang memberantas Pungli pun turut membisu.
Setelah mencuat kabar dan marak Pungli di Dinas DPPKAD ( Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ), saat ini beredar tanggapan tegas Peltu Nirmala yaitu, Pengurusan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Anggaran Dana Desa (ADD), dilarang ada Pungli.
Pencairan SP2D LS bagi rekanan juga dilarang keras untuk meminta atau memungut biaya apapun, informasi yang dihimpun mencuat kabar ada oknum yang bermain untuk kepentingan pribadi.
āada oknum di Bidang yang bermain, baik itu SP2D untuk Anggaran Dana Desa dan ada untuk SP2D LS rekananā ungkap sumber tidak mau namanya ditulis kepada siasatinfo.co.id.
Kabar ini tentu sangat mengejutkan bagi Nirmala selaku Plt Kepala DPPKAD Kerinci saat dikonfirmasi Awak Media. Pihaknya sudah menegaskan tidak dibenarkan adanya pungutan dalam proses pengurusan SP2D, jika ada perbuatan pungutan liar tersebut, ia akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
āpencairan sp2d LS pihak ke 3 (dengan rekanan ) ditegaskan jangan ada yang memungut dan memintaĀ apa pun.
” jika ada yang berbuat maka itu merupakan tanggung jawab dari yang bersangkutan secara pribadiā tegas Nirmala.
Nirmala juga katakan, untuk tenaga magang (honor) akan diberhentikan langsung, sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diproses sesuai aturan ASN. (Nc/red).