Kades Demong Sakti Siulak Tersandung Pangkas Honor Staf

0

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Lagi, Kisruh soal honorarium perangkat desa sepertinya dilakukan para Kades baru terpilih dan dilantik bulan Februari 2020, se Kabupaten Kerinci tak hentinya menimbulkan kisruh berkepanjangan.

Seperti yang terjadi di Desa Demong Sakti Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi, Kades Dedi Syafrianto tersandung tudingan telah memangkas honor 6 orang perangkat desa dari Januari hingga Juni 2020 hanya dibayarkan Dua bulan saja yakni, Januari – Februari 2020.

Informasi yang didapat oleh siasatinfo.co.id beberapa waktu lalu dari salah satu sumber menyebutkan bahwa, Kades Dedi Syafrianto telah memangkas honor mereka selama Empat bulan.

“Kami semua Perangkat berjumlah 10 orang, dibayar honor dengan berbeda – beda jumlah diterima, ada yang dibayarkan 6 bulan dan ada yang dibayarkan 2 bulan.

“Sejumlah Enam orang perangkat desa demong sakti honornya dibayarkan Kades cuma untuk 2 bulan, sedangkan 4 orang lainnya malah dibayar untuk 6 bulan.

“Aneh kan? padahal usulan pencairan dana honor mana bisa untuk 2 bulan, pasti sesuai dengan rekomendasi SOTK Kecamatan yakni 6 bulan,”ungkap Sumber Siasatinfo.co.id.

Terpisah, Kades Dedi Syafrianto ketika dihubungi siasatinfo.co.id, Sabtu (13/6/2020) sekitar pukul 09:00 WIB, mengakui adanya pembayaran honor perangkat hanya dua bulan saja.

“Ya, memang dibayarkan hanya 2 bulan saja, karena itu anggaran yang kita usulkan untuk 6 orang perangkat.

“mereka kan tidak aktif lagi, jadi bulan Januari dan Februari saja yang bisa kita anggarkan, sedangkan untuk bulan Maret hingga Juni 6 orang ini tidak kita anggarkan.

“Lagi pula pula 6 orang perangkat lama ini tidak menggunakan ijazah asli mereka sebagai perangkat desa demong sakti,”ungkap Kades Dedi Syafrianto.

Keterangan Kades Dedi Syafrianto, tentu menjadi pertanyaan miring, karena Perangkat Desa Demong Sakti sejumlah 6 orang itu, ilegal menerima honor Perangkat Desa dan perlu diusut secara hukum.(yl/red).