Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Wuahc! Mantan Kadis PUPR Kerinci Haji Harmin Spd kembali disebut – sebut dikisaran terima fee proyek dipatok sebesar 4 persen dari rekanan.
Kisaran uang haram bermodus setoran Fee Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi tahun 2019 terus saja bergulir dan mencuat, namun aparat hukum masih belum terendus soal kisara uang haram ini.
Beberapa orang rekanan yang mendapat proyek di Dinas PUPR Kerinci mengaku diminta oleh Mantan Kadis PUPR Kerinci setor Fee Proyek sebesar 4 Persen.
“secara terang-terangan saya diminta oleh Harmin mantan Kadis PUPR Kerinci untuk bayar fee 4 persen” ungkapnya.
Terpisah rekanan lain mengungkapkan hal yang sama, namun selain Harmin sebagai PA yang meminta Fee, PPK, PPTK, PHO, Pejabat Pengadaan juga meminta Fee bervariasi.
Dijelaskannya fee proyek untuk Dinas beda denah Fee untuk Pejabatnya.
“untuk dinas khusus, itu 10-15 persen, PA, PPK, PPTK, PHO, Pejabat pengadaan lain lagi, besarannya bervariasi,” ungkapnya.
Harmin mantan Kadis PUPR Kerinci hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi, kabarnya Harmin banyak ke ladang di wilayah Gunung Raya.(red)