5 Pelaku Ilegal Drilling, Keruk Minyak Bumi Pakai Motor Modivikasi

0
Kapolres AKBP Mohamad Santoso.SH,Sik, ketika memberikan keterangan Pers kepada awak media.(siasatinfo.co.id)

Siasatinfo.co.id, Berita Batang Hari,- Lima orang pelaku pengeruk minyak bumi dari sumur minyak secara ilegal tepatnya, RT 09 Dusun IV Laman Teras, di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, terpaksa berurusan dengan Polisi.

Tim tindak pidana tertentu (tipidter) dari satuan Reskrim di pimpin oleh Ipda. Hadi, sekitar pukul 16:30 WIB, berhasil mengamankan 5 pelaku ilegal drilling.

Berhasil diperoleh keterangan oleh siasatinfo.co.id, Penangkapan tersebut berawal dari saat tim Tipidter sat reskrim  polres melakukan patroli, tepat di Rt 09 Dusun IV Laman teras, Desa Pompa  Air.

Secara tak sengaja mereka mendengar suara sepeda motor honda jenis Revo yang sudah di modivikasi. Motor tersebut digunakan untuk menggerakkan canting besi panjang untuk mengambil minyak bumi dari sumur minyak sengaja di kelola.

Ketika ditanya tim Tipidter polres Batang hari, mengenai Kontrak kerja sama dari pihak Berwenang, pelaku SR Bin Suhadi, (50), asal desa Wiyono, kecamatan Gedung Tataan, sedang melakukan aktivitas tidak bisa menjawab pertanyaan petugas tentang izin penambangan minyak.

Tidak mampu menjawab, sehingga Harus di Amankan, di mapolres Batang Hari 18 maret 2019 yang lalu, beserta barang bukti berupa peralatan pengambilan minyak bumi.

Selanjutnya di lakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya yaitu, AR bin Naziril (27), warga Sei Lilin musi banyuasin dan  EH alias Edi bin Nasrun, warga Desa Bumi Ayu lawang wetan, Musi banyuasin (Muba).

Terhadap pengelola usaha sumur minyak dan Pemilik sarana dan prasarana peralatan Kegiatan Pengambilan minyak bumi, pada tanggal yang berbeda yaitu Kamis 28 maret 2019, Tim tipidter sat Reskrim polres Batang Hari, berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya di RT 12 Desa pompa Air, yaitu ZH bin Ma’as dan AD bin Ma’as, Warga  dusun III Air Putih ilir, Plakat tinggi Musi banyu Asin, (Muba) Sumatera Selatan.

Kapolres Batang Hari, AKBP. Mohamad Santoso , ketika dikonfirmasikan siasatinfo.co.id,  membenarkan Ada nya Penangkapan Terhadap pelaku illegal Drilling.

“Ini adalah proses tahap dua dan lima orang pelaku adalah pelaku Illegal Drilling yang ada di batang Hari dan akan  kita serahkan kepada  kejaksaan,” tegas Kapolres Santoso, Selasa  (14/05/19).

AKBP Mohamad Santoso, SH, SIK, juga menyampaikan Komitmen nya Untuk Menindak Tegas Para Pelaku Illegal Drilling.
“Polres batang Hari siap berkomitmen, untuk menindak tegas Pelaku illegal Drilling, di kabupaten Batang Hari,” tandasnya. (Herlas).