Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terhadap kasus dugaan manipulasi data dan terindikasi suap kecurangan seleksi kelulusan tes PPPK Kabupaten Kerinci di Polda Jambi, melibatkan 3 Pejabat Lingkup Pemda kini masih ditunggu publik.
Sebab, publik menilai kasus ini tidak mampu menjerat ketiga Pejabat tersebut hingga menjadi tersangka. Selain berpengaruh mereka bertiga ini memiliki uang banyak untuk melobi dan menutup aparat penegak hukum.
Disorot juga, peran DPRD Kerinci selain tidak bertaji, Pimpinan Dewan dinilai semua kalangan juga tak bernyali. Pansus P3K seperti hanyut terbawa arus banjir, tenggelam tak berujung. Tak heran jika kelulusan tes PPPK Kerinci ini, Pimpinan serta Anggota DPRD diduga sudah dapat jatah dari Panselda tersebut.
Jika tidak? Kenapa sampai saat ini Pansus DPRD digaungkan Asraf Pj Bupati Kerinci malah membisu.
Menurut Mulyadi bersama rekan-rekan aktivis giat anti korupsi di Bumi Sakti Alam Kerinci, kemungkinan tiga Pejabat Kerinci yang dilaporkan ke Polda akan lolos dari jeratan hukum.
“Sangat kecil kemungkinan laporan kasus seleksi kelulusan P3K ini akan menjerat 3 pejabat Pemkab Kerinci menjadi tersangka.
Mereka bertiga ini kan pejabat berpengaruh. Selain uang banyak, mereka ini kan sudah dikenal sebagai pemain lama yang sulit dijerat hukum.”
“Sudah bukan rahasia lagi jika nama Efrawadi dan Murison orangnya pandai bermain. Wajar jika publik menilai laporan DPD Aliansi Honorer Nasional Cabang Kerinci dianggap mubazir, kita tunggu saja hasilnya,”jelas Mulyadi Aktivis Senior.
Sebelumnya, 3 Pejabat Pemkab Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi oleh Edios Hendra bersama teman-teman seperjuangan peserta tes PPPK pada 26 Januari 2024 lalu.
Berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Senin (5/1/2024), terlapor adak tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) di Ketuai Sekda, Zainal Cs Efrawadi dan Murison. Laporan ini dipicu oleh rekayasa hasil kelulusan yang merugikan banyak peserta tes, nilai tinggi direndahkan, tanpa honor guru diluluskan.
“Kami sangat bersyukur atas laporan hukum AHN Kerinci ke Tim Penyidik Polda Jambi. Kita semua berharap proses pemeriksaan 3 Pejabat Pemkab Kerinci di Polda Jambi segera berjalan sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.
Dan kami juga berharap agar 2 Kabid yang kami nilai sebagai pangkal kecurangan yakni, Kabid GTK, Efri Donal di Dinas Dikjar dan Apan, Kabid Pengadaan Pegawai dan Pensiun di Kantor BKPSDM/BKD turut di panggil penyidik Polda Jambi,”ujar beberapa sumber Siasatinfo.co.id.
Terhadap laporan hukum AHN di Polda Jambi yakni, Zainal Efendi selaku Sekda (Ketua Panselda), Efrawadi Kadis BKPSDM/BKD (Sekretaris Panselda), Kemudian Murison Kadis Dikjar (Sekretaris Panselda) dikabarkan segera di panggil dan diproses Tim Penyidik Polda Jambi.
Proses panggilan dan pemeriksaan penyidik Polda terhadap 3 orang pejabat Kerinci tersebut dibenarkan oleh pelapor Edios Hendra, Aliansi Honorer Nasional.
Mengenai perkembangan terkini pelaporan kasus kecurangan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kerinci, tengah bergulir di Polda Jambi sudah mulai nampak titik terangnya.
“Karena saya baru ditelpon pak Wadir Reskrimum Polda Jambi. Polda Jambi akan segera memproses para terlapor,”ujar Edios Hendra, Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional Cabang Kerinci.
Laporan AHN pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi kepada awak media oleh Kombes Pol. Mulia Priyanto, melalui Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Alamsyah Amir beberapa waktu lalu.
Bahkan menurut beberapa sumber Siasatinfo.co.id, permainan dugaan kecurangan ini cukup rapi, mulai dari Surat Tugas Honorer dikeluarkan Kepala Sekolah, lalu ke Kabid GTK Dinas Pendidikan, kemudian dengan gampang memasukkan target ke Dapodik, lalu operator Dapodik diperintahkan Kadis sesuai pesanan.
“Jika tim kepolisian serius mengusut tuntas kasus kecurangan ini sebenarnya cukup gampang menemukan para pelaku yang merugikan daerah dan peserta tes P3K,”tandas Mulyadi kepada Siasatinfo.co.id, Senin (5/1/2024). (Ncoe/Sef/Red)