Warga Gusar, Tanpa Izin Kades Kuap Pemayung Main Serobot Tanah Untuk Jalan Setapak

0

Siasatinfo.co.id Berita Batanghari –Terkait pembangunan jalan setapak oleh Pemdes Kuap Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi, Kades Al Jumardani tega main serobot tanah warga hingga menuai buah bibir.

Anehnya lagi, Kades satu ini bungkam terhadap jumlah biaya pembangunan jalan ini kepada masyarakat umum.

Berdasarkan Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id dari Warga Desa Kuap menyebutkan bahwa pekerjaan jalan setapak menyerobot tanah masyarakat.

Diketahui, Jalan Setapak itu berukuran Panjang 500 Meter dan Lebar 70 CM dibangun di atas lahan tanah warga masyarakat Desa Kuap diduga proyek siluman Kades Al Jumardani.

Menurut Warga, selain tidak memiliki azas kesepakatan berupa hibah tanah dari warga pemilik lahan, pembangunan ini telah memicu kisruh di tengah masyarakat.

“Jalan tersebut tidak ada manfaatnya sama sekali karena sering menyebabkan jatuhnya kendaraan motor saat melintas di Jalan itu.

“Lagi pula jalan yang dikerjakan tidak memberi tahu para warga pemilik lahan tanah, artinya pembangunan jalan setapak tersebut menyerobot lahan warga,”ujar warga kesal.

Pernyataan masyarakat menunjukkan bahwa adanya dugaan pembangunan jalan setapak tersebut tidak melalui proses Musrenbang dan mupakat warga khususnya pemilik lahan tanah yang di bangun jalan cor beton.

Parahnya, warga tidak mengetahui berapa jumlah anggaran fisik yang dikerjakan Pemdes Kuap, seakan proyek terselubung.

“Jangan minta izin pemilik tanah, biaya kegiatan serta spesifikasi pos kegiatan jalan ini pun tak jelas,”tambah warga.

Sementara itu, Al Jumardani selaku Kades Kuap dihubungi via selulernya Senin (5/8/2024) masih bungkam dan mengelak dari konfirmasi awak media.(Herlas)