Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi, Carut Marut penyelewengan dan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023, Desa Tebat Ijuk, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci Jambi menjadi gerah ulah biaya bangunan Gapura Desa telan biaya Rp.66 Jutaan.
Pasalnya, tercatat laporan realisasi keuangan 19 Desember 2024 sebesar Rp. 674,9 Juta dicairkan untuk belanja setiap pos kegiatan dilaporkan Siskeudes Desa Tebat Ijuk terjadi tumpang tindih SPJ dengan dugaan Mark Up, yakni judul berbeda tetapi tujuan sama.
“Ini akibat SPJ DD Desa Tebat Ijuk yang diupah kan Kades, laporan realisasi keuangan lain, sementara biaya kegiatan fisik dilapangan sangat berbeda dengan fakta.
Tidak masuk akal biaya pembangunan Gapura Desa Tebat Ijuk habiskan uang masyarakat sampai Rp.66 Juta lebih,”ujar Warga dengan nada gerah.
Selain berpotensi korupsi Kades Adrizal di pos pembangunan Gapura, di item-item kegiatan lain banyak terjadi dugaan penggelembungan dan pembengkakan anggaran yang telah direalisasikan.
Menurut berbagai informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Warga Masyarakat minta agar segera mungkin tim auditor Inspektorat Kerinci untuk mengevaluasi kembali pemeriksaan DD 2023 dan 2024, secara terbuka dan jujur dengan masyarakat tanpa ada permainan bawah meja.
Seperti Pos Kegiatan Pengembangan Industri kecil level Desa Rp 24.723.000
Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 3.750.000. Pos ini habiskan DD Rp. 28, 4 Jutaan.
Lalu muncul lagi biaya Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 34.823.999, Kedua Pos kegiatan di atas terjadi tumpang tindih yang terindikasi Mark Up hingga habiskan uang masyarakat desa sekitar Rp. 66 Jutaan.
Selanjutnya, 3 Pos uang DD yang mencurigakan kucuran untuk biaya Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.840.900, Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 3.390.000, dan Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 6.600.000, total semua sekitar Rp. 13.179.900,-, kuat dugaan SPJ ini akal bulus Kades morotin uang desa.
Lebih janggal lagi, belanja Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 6.500.000,-
Untuk Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp 10.065.500, dan Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp 11.350.000. SPJ pos kegiatan diatas ini sangat tidak masuk akal dan terindikasi hanya laporan di atas kertas.
“Fakta-fakta pos pengeluaran uang masyarakat terkesan rekayasa yang harus diusut aparat penegak hukum dan Tim Pemeriksa Inspektorat harus jujur bukan ikut mencicipi uang korupsi dana desa.
Karena banyak diantara pos kegiatan dilaksanakan Kades Adrizal yang sarat pembengkakan anggaran, dan ini sangat dicurigai masyarakat Tebat Ijuk.
“Dai untuk mengajarkan anak-anak membaca Alquran saja direkayasa Kades, orangnya tidak ada mengajar, tapi keluarganya sendiri yang dicantumkan penerima honor,”ujarnya warga.
Banyak pihak agar Tim Pemeriksa di Irban 3 yang diketuai Andra Namires untuk bertanggungjawab atas dugaan kecurangan pelaksanaan DD 2023 Desa Tebat Ijuk yang sudah diperiksa dan di evaluasi kembali.(Ddi/Dna/Red)