Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Berbagai cara oknum Kades mencurangi warganya sendiri tanpa menghiraukan keresahan yang berujung menjadi momok masyarakat yang terlanjur memilih pemimpinnya.
Terbukti, baru saja menjabat sebagai Kades, Eri Mardison sepertinya dana Bumdes lahan empuk dan berhasil kibuli warganya tanpa peduli soal perkembangan dan memajukan badan usaha milik desa.
Mencuat lagi, seorang oknum Kepala Desa Koto Baru, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, lantaran Oknum Kades Eri Mardison diduga telah menggelapkan dana Bumdes sebesar Rp.40 juta yang diserahkan ketua Bumdes setempat
Informasi berhasil dihimpun dari keterangan Warga Desa Koto Baru kepada Siasatinfo.co.id, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 12:20 WIB, menyebutkan bahwa Kades Eri Mardison melenyapkan laporan tentang perkembangan Uang Bumdes yang diserahkan pengurus.
“Sampai saat ini uang Bumdes yang telah diserahkan ke Kades baru terpilih, Eri Mardison tak jelas peruntukannya. Sepertinya uang Rp 40 juta dari pengurus Bumdes hanya masuk sakunya tanpa ada laporan perkembangan uang itu.
Kami berharap Kades Eri Mardison dapat dengan jelas apa saja perkembangan uang yang telah diterimanya.”
“Semua masyarakat disini sudah tau semua uang Bumdes diterima Kades, bahkan ada juga dana ATK BPD tidak diserahkan,”ujar sumber Siasatinfo.id yang namanya tidak dipublikasikan.
Selain dana Bumdes dan ATK BPD Desa Koto Baru, terdapat juga informasi miring soal dana BLT yang tidak sesuai dengan penduduk yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Masak orang yang bukan penduduk Desa Koto Baru diberi Kades sebagai penerima BLT. Informasi yang ketauan orangnya antara lain, Yon, Bambang, Mustafa dan Diana, tidak terdaftar sebagai penduduk sini menerima BLT.
Kelakuan Kades kami sini tentu bikin warga masyarakat curiga kalau ada main curang dengan penerima BLT palsu. Jangan-jangan mereka bersama Kades berbagi uang BLT yang tidak sah penduduk sini,”ungkap Warga setempat.
Sementara itu, Kades Eri Mardison belum diperoleh keterangannya terkait dugaan Kasus penyalahgunaan uang Bumdes serta uang BLT yang dianggap bodong. (Mul/Red)