Wacana 74 KPM BLT DD Desa Rantau Karya, Akan Validasi dan Koordinasi dari Dinsos Tanjab Timur

0

SIASATINFO.CO.ID, TANJAB TIMUR – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 190 Tahun 2021, tentang pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2022 di seluruh Desa se-Indonesia. Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) naik menjadi minimal 40%. Sebelumnya di tahun 2021 tidak ditentukan persentase KPM BLT DD.

Dengan adanya peraturan tersebut, Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi saat ini sedang menyusun dan mendata para calon KPM BLT DD Tahun 2022.

Dari hasil penyusunan dan pendataan tersebut, calon KPM BLT DD Tahun 2022 untuk sementara waktu didapatlah sebanyak 74 KPM. Akan tetapi data tersebut belum final.

Sebagaimana dijelaskan oleh Agus Muardi selaku Kepala Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat dikonfirmasi Siasatinfo.co.id (Selasa 8 Februari 2022) dikantornya mengatakan,

” 74 calon KPM BLT DD saat ini yang telah kami data belum final. Dikarenakan masih banyak mekanisme yang harus kami lakukan, terutama Validasi dan koordinasi dari Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hal ini menghindari terjadinya tumpang tindih dalam penerimaan bantuan.” Jelas Kades Agus Muardi.

Penetapan KPM BLT DD untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 74 KK dengan besaran Rp. 300.000 per KK per bulan, dengan ketentuan akan di evaluasi dan divalidasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Angka 74 KPM ini kita dapatkan telah dilalui dengan survey lapangan yang didampingi dari BPD, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, BKTM, Kadus, dan RT setempat.” Ujar Kades Agus Muardi

“Sebelum adanya peraturan KPM BLT DD di Desa Rantau Karya di tahun 2021, penetapan penerima sebanyak 26 KPM. Sementara tahun 2020 sebanyak 70 KPM.” Tutur Kades Agus Muardi. (Firdaus. F)