Wabah Kronis Pungli di Kantor Camat Air Hangat Resahkan Para Kades

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat ada dugaan uang pelicin alias suap jika berurusan administrasi pencairan uang dana desa dikantor Camat Air Hangat Semurup sudah merupakan wabah kronis yang dilakoni oknum – oknum pejabat berwenang yaitu para Kasi.

Disinyalir, uang pelicin guna memuluskan urusan verifikasi data SPJ Desa dinikmati tiga pejabat Kasi Ekobang, Kasi Pem, Kasi Aset dan Keuangan.

Ini kondisi saat pegawai kantor Camat Air Hangat Apel Pagi. Harian Online Siasatinfo.co.id

Informasi diterima Siasatinfo.co.id, Jum’at (17/12/21) para Kades di 16 Desa se Kecamatan Air Hangat sudah sangat resah dengan tingkah laku tiga Kasi menjabat ini. Namun, jika tidak bayar uang pelicin tentu urusan mereka dipersulit.

” Mereka terpaksa gelontorkan uang dari kantong kas dana desa, jika tidak tentu urusan Kades di tiga meja kasi yang dilewati akan terbentur.

“Guna memuluskan urusan verifikasi SPJ di kantor Camat, para Kades menjadi resah. Kita keluarkan uang berkisar dari Rp 850 ribu tentu agar urusan lancar, tapi malah masih juga lalai dikerjakan,”ungkap sumber menirukan ucapan Kades.

Kasus Pungli ini mencuat berawal dari buah bibir Kades dan Sekdes disalah satu Desa di Kecamatan Air Hangat yang cukup meresahkan.

Bahkan kekesalan pihak kades saat berurusan berurusan dengan tiga Kasi terkait verifikasi data pencairan anggaran dana desa sudah lama berlangsung, baik saat pencairan uang APBD maupun APBD Perubahan.

Ironis Pungli ini tidak diketahui oleh Camat Khaidir selaku pimpinan di kecamatan Air Hangat. Padahal menurut sumber Siasatinfo.co.id, Senin (13/12/21) beberapa waktu lalu menyebut pungutan bervariasi dari para Kades diminta oknum kasi mulai nominal Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per setiap meja.

“Uang setoran untuk satu Desa mencapai Rp 850 ribu per setiap meja Kasi yang berwenang soal pencairan dana desa.

Mereka bayarkan uang kepada kasi-kasi terkait yakni, Kasi Aset, Kasi Ekobang, dan Kasi Pem dengan jumlah uang berbeda-beda jumlahnya.

“Untuk Kasi Pem Rp 100 ribu, Kasi Ekobang Rp 250 ribu, sedangkan untuk Kasi Aset lebih besar yaitu Rp 500 ribu,”ungkap sumber namanya tidak dipublikasikan Siasatinfo.co.id.

Parah lagi, patokan uang liar dibandrol oknum – oknum Kasi tersebut bukan hanya saat APBD Perubahan sebesar Rp 850 ribu per desa, tapi bandrol uang pelicin lebih besar lagi saat pencairan uang desa di APBD.

“Sebelum APBD Perubahan mereka para Kades malah setor uang sampai Rp 2 juta di pejabat berwenang kantor camat Air Hangat.

“Sedangkan di APBD P mereka dimintai uang Rp 850 ribu kalikan 16 desa se kecamatan Air Hangat, tentu uang yang berhasil di pungut capai Rp 13. 600.000,- (13,6 juta), belum lagi Rp 2 juta kalikan 16 desa, Rp 32 juta di APBD P diduga masuk kantong pejabat berwenang dikantor Camat,”ungkap sumber kepada siasatinfo.co.id.

Anehnya, Khaidir selaku Camat Air Hangat ditemui Siasatinfo.co.id diruang kerjanya, beberapa waktu lalu malah mengucapkan kata – kata sumpah tidak mengetahui kelakuan anak buahnya yang menikmati uang pelicin dari 16 pemdes. (Mul/ Red)