Usai Heboh Diberitakan, Kades Jon Heri Belui Tinggi Berlindung di Surat Pernyataan 3 Guru PAUD

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Heboh soal kasus dugaan pemotongan dana insentif honorer guru Paud Aisyah oleh oknum Kades Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, kini Kades Jon Heri baru dilantik 9 Agustus 2021 kembali tuai kasus dugaan menggelapkan dana tunjangan tiga orang perangkat Desa.

Sebelumnya diketahui insentif dari bulan Januari hingga Maret 2021 telah dibayarkan oleh Zamri Pjs Desa, sementara bulan April, Mei dan Juni tak jelas lagi.

Menurut pengelola PAUD ke Siasatinfo.co.id, Kamis (6/1/22) via selulernya menyebutkan, Pjs Zamri tidak bertanggungjawab pembayaran honorarium 3 orang guru Paud selain bulan Januari, Pebruari, Maret, bulan selanjutnya adalah tanggungjawab Kades Jon Heri.

“Insentif yang ini tanggal 1 kalau dak salah, yang 3 bulan itu belum jugo di bayar kan. Dia tidak mau bertanggung jawab untuk yang 3 bulan itu.

“Kades menyatakan itu urusan Pjs dulu. Lalu setelah kami hubungi Pjs Zamri, beliau hanya bertanggung jawab untuk 3 bulan Januari sampai Maret dan yang hilang bulan April, Mei, Juni,” ungkap Yesi selaku pengelola PAUD Aisyah.

Dikatakan lagi, insentif sudah dibayarkan untuk guru bulan Januari, Februari, Maret. Sedangkan untuk bulan Juli sampai  Desember belum dibayarkan dengan total uang senilai Rp 4,5 juta.

“Dan untuk pengelola yang di bayar cuma bulan januari, februari dan maret, sedangkan 9 bulan belum di bayarkan. 4 juta 5 ratus totalnya,”beber Yesi.

Bukan hanya soal kisruh dana tunjangan para guru Paud, Oknum Kades Jon Heri juga tersandung dengan kasus dugaan penggelapan gaji 3 orang perangkat Desa.

Informasi diperoleh perangkat Desa yaitu, 2 orang Kadus dan 1 orang Sekdes diberhentikan tanpa sepengetahuan perangkat desa.

“Gaji kadus 900 ribu x 6 bulan dari bulan Juli sampai bulan Desember. Untuk Gaji Sekdes 2 juta kali 6 bulan, Total semuanya Rp. 22 juta 8 ratus ribu rupiah.

Ketiga perangkat Desa adalah Budi Hermawan, Deppi Aprinom, Erpan toni. Sementara para perangkat Desa dipilihnya sendiri tentu menerima sesuai masa kerja dimulainya.

“masih banyak lagi, masalah uang bumdes juga tidak jelas, pengurus bumdes di berhentikan tanpa konfirmasi digantikan dengan dengan pengurus baru.

Sapi bumdes di jual tidak tau untuk apa uangnya karena tidak ada kejelasannya kepada masyarakat” beber Yesi.

Soal gaji perangkat tidak dibayarkan diakui Sekdes Depi Aprinom yang diberhentikan tanpa konfirmasi oleh Kades Jon Heri.

“Gaji saya dari bulan Juli tidak dibayarkan oleh Kades, padahal dana itu belum dia yang jadi Kades. Kebetulan dana tersebut cair saat dia sudah dilantik.

“Bukan hak dia untuk tidak mencairkan gaji saya selama 6 bulan terhitung dari bulan Juli. Ini bukan soal uang tapi ini soal keadilan hukum.

“Bahkan menurut dari PTUN Jambi, gaji itu masih hak kami dan tidak bisa memberhentikan tanpa konfirmasi surat jelas,”ujar Sekdes Depi Aprinom via selulernya kepada Siasatinfo.co.id, Rabu (5/1/22).

Sementara Kades Jon Heri melalui utusannya via seluler malah sibuk mau laporin sumber berita karena pencemaran nama baik.

Tak mau dituding memotong dana insentif guru Paud, Ia pun berlindung dengan membuat surat pernyataan agar diteken ketiga guru Paud usai diberitakan Siasatinfo.co.id kemaren, Rabu (5/1/22) yang dikabarkan dibawah ancaman agar ketiga guru tersebut mau menandatangani surat pernyataan tidak ada pemotongan uang insentif.(Mul/ Red)