Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah viral disorot dugaan korupsi dana desa (DD) 2023 berpotensi merugikan uang negara yang dilakoni Saipul Hadi Kades Koto Tengah, Kecamatan Air Hangat Barat Kerinci, kini dikabarkan sering kabur ke ladang Sungai Nyuhuk Siulak.
Kabar tak sedap ini mencuat ke permukaan dari beberapa sumber warga masyarakat dan para Kades di Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci, Jambi.
Kades Saipul menurut keterangan Warga dan beberapa Sumber Siasatinfo.co.id, Selasa (17/9/2024), menyebutkan kalau dia sudah nampak minder dan menghindari dari masyarakat setempat karena malu dan beban moral.
“Kades sudah sering kabur ke ladangnya Sungai Nyuhuk arah Siulak, orang meninggal saja di desa sendiri dia dan istrinya tidak berani melayat usai heboh diberitakan.
Kalau pun Kades ada dirumah paling tidak berani keluar, dia hanya mengendap dirumah tanpa mau berkomunikasi dengan warga.”
“Percuma kabur ke ladang dan menghindar, namun dana desa yang dikelola hampir Rp.1 Miliar itu, tetap harus dikembalikan ke Kas Desa, jika tidak maka masyarakat akan ramai – ramai ke Kantor Inspektorat dan aparat hukum,”tegasnya Warga Setempat.
Sejak terendus dugaan korupsi dana ratusan juta bantuan DD 2023 dikelola Saipul Hadi sontak menuai buah bibir warga sepanjang warung.
Leluasanya Kades Saipul bermain dugaan kecurangan SPJ DD 2023 ratusan juta, lantaran Desa Koto Tengah tidak termasuk sample (contoh) untuk diperiksa APIP Inspektorat Pemkab Kerinci di 2024 ini.
Berdasarkan data-data dihimpun, SPJ DD diduga Fiktif dan ramai disorot biaya belanja kegiatan seminar adat habiskan uang DD sebesar Rp 43 juta lebih di tahun 2023 lalu, ini sangat diluar batas kewajaran.”
“Mana ada seminar adat untuk tahun 2023, yang ada seminar adat ditahun 2024 ini yang dihadiri 4 orang yaitu, Ketua, sekretaris, bendahara dan anggota, selebihnya anggota BPD dan staf desa.
Biayanya untuk seminar adat tahun 2024 paling banyak habis sekitar Rp.17 juta, itu paling banyak,” ujar sumber.
Diketahui, biaya kegiatan DD 2023 tercatat untuk Pembinaan Lembaga Adat (Kegiatan Seminar Adat) sebesar Rp 43.823.300 ( Rp. 43,8 Juta), secara kasat mata menurut warga ini laporan fiktif yang harus diusut tuntas.
Selain uang adat dinilai laporan fiktif dan terendus dugaan korupsi, ternyata ada lagi beberapa pos kegiatan yang habiskan DD 2023 dikelola Kades Saipul yang tuai sorotan miring dan jadi buah bibir warga sekitar, diantaranya biaya untuk MTQ Tingkat Desa sejumlah Rp 12,4 juta.
Anehnya, biaya belanja pos Pembinaan Karang Taruna hanya Rp 1,2 jutaan. Sedangkan uang untuk Belanja Peralatan PKK tahap satu lebih besar yakni Rp.9,7 Juta.
Diduga lumbung korupsi Kades terdapat di kucuran dana Jalan Pemukiman/Gang (jalan Lingkungan tahap 2 ) Habiskan DD sebesar Rp 88,5 juta, menurut warga jalan terlebih dahulu sudah dibangun kades sebelumnya, Kades Saipul hanya nyiram jalan sekitar 40 sampai 50 meter saja.
Lalu uang bantuan Bibit Tanaman sebesar Rp. 74,9 Juta, siapa saja masyarakat Koto Tengah yang menerima bantuan ini. “Kami minta Inspektorat turun langsung kelapangan karena ini sudah menimbulkan kisruh masyarakat,”tegasnya.
Lucunya lagi, ada aliran DD untuk
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Kegiatan Pemerintah Desa) sebesar Rp. 13.332.780, ini dicurigai laporan SPJ tak jelas peruntukannya, bisa jadi hanya biaya saku kades.
“Kedua pos aliran DD ini harus diperiksa Inspektorat agar tidak menjadi ajang mencari kekayaan pribadi bagi oknum Kades Saipul Hadi dan keluarga dimata masyarakat.
Selanjutnya biaya dikeluarkan untuk Penyusunan APBdes (Tahap 1), 3 kali berturut-turut hanya judul berbeda-beda namun maksudnya sama, habiskan uang masyarakat sekitar Rp. 11,9 Juta.
Seperti biaya untuk Penyusunan APBdes Rp 5.319.280, Penyusunan RKP Rp. 3.196.000, dan Musyawarah Perencanaan APBdes Rp. 3.447.800, total Rp.11,9 Juta dicurigai ajang fiktif.
Agar ada efek jera, Warga minta diusut tuntas oleh tim auditor Inspektorat (Irban 1) yang dipimpin Syafri Antoni dan aparat hukum.
“Dana Masyarakat Desa Koto Tengah harus Saipul kembalikan jika terbukti penyelewengan, dan harus diseret ke meja hukum, karena terlalu banyak dugaan penyimpangannya,”tegas warga. (Mulyadi/Wan)