Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi, Jasnadi sebagai Kades Desa Koto di Air, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci Jambi menuai sorotan miring warga karena banyak penyaluran belanja kegiatan Dana Desa yang dicurigai laporan abal-abal.
Diketahui, Kades Jasnadi mengelola uang desa tersebut anggaran 2023 sebesar Rp. 660.771.000, sesuai hasil dari pembaruan data terakhir 18 Juli 2024. Ditambah lagi bantuan dari Provinsi Jambi sebanyak Rp.100 Juta, Total Rp.760.771.000, (Rp.760,7 Juta).
Menurut informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id dari berbagai sumber warga setempat, mengatakan banyak aliran dana DD dikelola Kades Jasnadi yang perlu diusut dan dibongkar dugaan belanja terjadi penggelembungan sebagai ajang empuk korupsi.
“Khusus untuk desa kami tolong diperiksa dan diusut secara tuntas tentang pelaksanaan uang desa, karena kami curigai lebih parah dari desa tetangga.
Usut terus biar jelas untuk apa saja kegunaan uang DD dan pastikan bahwa laporan aliran belanja kegiatan sesuai dengan fakta dilapangan.”
Jangan-jangan laporan tertulis ke Inspektorat tidak sama dengan apa yang dikerjakan oleh Kades Jasnadi,”ujar warga masyarakat.
Tercatat laporan realisasi DD dari angka Rp.660 juta lebih yang berpotensi merugikan uang negara mulai tahap 1,2 dan 3 sarat dengan dugaan Mark Up sebagai berikut.
Biaya belanja Poskamling habiskan uang sebesar Rp.10,5 Juta, biaya makanan tambahan Balita dan Ibu Hamil sebesar Rp 12.550.000, (Rp.12,5 Juta).
Lalu, belanja untuk beli Laptop Rp 16,3 Juta dan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 40,5 Juta, semua pos kegiatan diatas diduga lumbung korupsi.
Kemudian biaya Jalan Lingkungan sebesar Rp.45,5 Juta dan untuk Jalan Usaha Tani Rp. 90,5 juta.
Pembangunan Drainase atau untuk Pembuangan Air Limbah bisanya menghabiskan anggaran Rp. 97,5 juta. Ada lagi, biaya Pembangunan Saluran Irigasi sebesar Rp.43,5 juta.
“Laporan SPJ keuangan Kades Jasnadi sangat janggal dan patut dicurigai laporan asal-asalan untuk mengeruk keuntungan besar dari uang masyarakat desa.
Pencairan uang BLT juga perlu diusut secara tuntas, ditahap 1 berjumlah Rp 40.500.000, tahap 2 sebesar Rp 81 Juta dan tahap 3 sebesar Rp 162 Juta, jumlah BLT ini tertulis cukup besar dan dipertanyakan maksud laporannya.
Kemudian Biaya Koordinasi Pemerintah Desa sebesar Rp 18.696.000, (Rp.18,6 Juta), dan ada kesesuaian yakni biaya Penyelenggaran TPA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Rp 4.500.000.
Janggalnya, biaya belanja modal untuk Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil sebesar Rp 25 jutaan ini dipertanyakan kebenarannya.
“Lebih dipertanyakan lagi, biaya untuk Pembinaan Karang Taruna sebesar Rp 21.750.000, apa memang benar adanya.
Uang belanja untuk Pembinaan PKK bisa-bisanya menghabiskan uang desa sebesar Rp 51,7 Juta.”
“Dengan Laporan keuangan DD yang secara jor-joran dilakukan Kades Jasnadi sungguh banyak tak masuk akal. Pemeriksa dari Inspektorat jangan mudah dikelabui dan dikecohkan Kades,”ucap sumber setempat.(Mulyadi/Mdona)