SIASATINFO.CO.ID BATANGHARI –Persoalan buku tanah milik tanah kas desa(TKD) Pematang V Suku yang di terbitkan Departemen Dalam Negeri denganĀ pembukuan (DI.208), nomor 4673 tahun 1988 daftar penghasilan (DI.307) nomor 2097 tahun 1988 mulai menuai pertanyaan.
Kali ini dari berbagai pihak dari masyarakat setempat mulaiĀ karena buku tanah tersebut tidak lagi di ketahui keberadaan nya alias hilang.
Sebelum nya buku tanah kas desa sejak tahun 1988 itu di dalam penguasaan kepala desa hingga turun ke dua kades lain nya di Desa pematang V suku di mana yang terakhir menguasai buku tanah tersebut adalah kades Syarul yang terakhir menjabat tahun 2013.
Menurut kades Syahrul, pada masa kepemimpinan nya tahun 2007-2013 keberadaan TKD pematang V suku yang berlokasi di Desa Pelayangan, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Hingga saat ini tidak jelas lokasi tempatnya yang memicu rapat dengan warga desa dengan menunjuk Sukman yang kala itu menjabat sebagai Anggota DPRD Batanghari .
“Pada masa itu kita pernah rapat dengan masyarakat terkait keberadaan letak lokasi TKD kita di desa pelayangan tersebut, dan kita menunjuk Sukman untuk mengurus masalah ini dan Buku tanah itu kita serahkan pada Sukman di saksikan oleh Amsir” Kata Syahrul 06/09/2022
“hingga akhir jabatan saya sebagai kades tidak ada realisasi hasil dari Sukman dan yang bersangkutan telah meninggal dunia, karena pada masa itu tidak ada persoalan masalah ini lagi kita pun jadi terlena di saat Sukman meninggal dunia kita pun tidak ingat masalah buku tanah itu, ” Beber Syahrul
Keberadaan lokasi TKD Pematang V suku terus menuai pertanyaan hingga saat ini, karena di khawatirkan akan menjadi lahan perkebunan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Tak heran masyarakat mendesak meminta buku tanah asli kepada mantan kades Syahrul agar keberadaan lokasi TKD dapat di ketahui dan di kelola pemerintah Desa.
” Buku tanah itu memang ada di berikan pada Sukman waktu itu, karena kita percaya Sukman bisa mengurusnya, ” Ujar Amsir yang menyaksikan penyerahan buku tanah TKD saat itu.( Herlas)Ā