Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kegiatan pertambangan ilegal masih marak terjadi di Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi itu mesti di stop aparat penegak hukum segera.
Selain berbahaya, kegiatan serupa sangat berisiko mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian negara karena ada kehilangan potensi penerimaan negara.
Dari aspek keselamatan, sering terjadi kecelakaan yang berujung kematian bagi penambang. Seperti yang terjadi di tambang emas ilegal Desa Tambang Baru, milik pak Jum hingga saat masih beraktivitas padahal lobang PETI tersebut sudah menimbulkan korban.
Ini semua karena Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), walau sudah terjadi beberapa kali kecelakaan tambang yang berujung kematian, namun pelaku PETI tidak pernah jera bekerja melawan hukum.
Diketahui sebelumnya, puluhan penambang yang tertimbun reruntuhan ada yang berhasil di evakuasi dengan selamat. Ada juga sudah meninggal dunia terkubur longsoran lumpur saat bekerja tambang emas ilegal tersebut.
Kemudian baru-baru ini kembali terjadi kecelakaan yang menewaskan satu penambang asal Mandiangin, diketahui pemilik tambang tersebut adalah milik anak oknum anggota DPRD Kabupaten Merangin diduga oknum tersebut dari partai Berkarya dari dapil 2 Tabir.
“Semua pihak yang berkepentingan harus segera melakukan penertiban tambang ilegal di RT 04 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, bahwa diketahui selama ini tambang emas ilegal telah menjadi kuburan massal karena sudah banyak korban jiwa.
Ketika memberikan tanggapan pada media ini, Senin (20/9/21) salah seorang tokoh Masyarakat Desa setempat mengutuk aktivitas tambang liar.
Sebab telah merusak dan melumpuhkan jalan sektor pertanian, atau jalan ke perkebunan Masyarakat di RT 04 Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Sumber lain juga membantah anggapan bahwa di tambang ilegal tersebut ada kehidupan karena sebagian rakyat menggantungkan hidupnya dari sana.
“Ya, kita jangan sampai melegalkan suatu yang ilegal, tambang emas ilegal di sini sudah menelan korban jiwa” tandas sumber terpercaya Media ini.
Dalam nada yang hampir sama tokoh Masyarakat Desa Tambang Baru Kabupaten Merangin, menuturkan, pihaknya mendesak Aparat Kepolisian Polres Merangin untuk melakukan penindakan.
Mengenai hal tersebut pada (20/9/21) saat media ini mengambil dokumentasi pemilik atas nama Pak Jum bersikeras melarang Media ini mengambil gambar, bahkan berusaha merebut Handphone Android Media ini saat meliput.
“Apa kau, Ujar Pak Jum, kau jangan meliput disini aku baru bekerja tiga hari disini, kalau kau mau berurusan pergilah temui Kempling Kp6.
“sebab aku masuk disini melalui dia, jika tidak dengan dia aku tak bisa kesini kata Pak Jum, aku sudah setor ke Kempling Kp6” ujar Pak Jum dengan nada Keras.
Dibeberkan Pak Jum, yang membuat kupasan pakai Alat Excavator bahkan sampai ke lobang penampungan Air itu adalah Kempling Kp 6.
Diminta Penyidik Tindak Pidana Tertentu Polres Merangin, segera turun lokasi untuk memberikan penertiban terhadap Aktivitas PETI sekitar lokasi kejadian itu.
Meski Penyukong Peti anak oknum anggota Dewan telah meninggalkan lokasi tersebut. Namun bekas lokasinya telah disambung oleh Pak Jum Warga Jawa Pati yang berdomisili di RT 06 Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Inilah bukti bahwa dilokasi kejadian tidak diberikan penanganan khusus berupa himbauan maupun garis polisi pasca ada korban jiwa.
Jika PETI milik Pak Jum tidak segera di Line Polisi, tentu leluasa pelaku tambang dan aktivitas ini akan semakin marak tanpa takut penegak hukum.
“Kita tidak ingin ada korban berikutnya karena lambannya penanganan pertambangan emas tanpa izin oleh aparat terkait di Kabupaten Merangin,” jelas warga berharap ada ketegangan pihak berwenang. (Bayhakie)