Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tinggal Pencet!! Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan kejadian darurat. Layanan ini disediakan oleh Polri secara gratis untuk seluruh operator seluler dan tersedia selama 24 jam non-stop.
Menurut Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK, MH, menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci dan sekitarnya untuk menggunakan layanan 110 secara bijak. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan cepat tanggap terhadap kondisi darurat di lapangan,” ujar Kapolres, Sabtu (31/5/2025).
Layanan 110 ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, hingga kejahatan lainnya. Semua laporan yang masuk akan terekam dan terlacak melalui GPS Polres, Polda, dan Mabes Polri.
Polres Kerinci juga menekankan bahwa seluruh laporan akan segera ditindaklanjuti, dan sistem secara otomatis akan mencatat dan melacak lokasi laporan melalui jaringan yang terhubung langsung dengan pusat data kepolisian.
Cara menggunakan layanan 110:
Dengarkan instruksi otomatis.
Tekan angka 0 untuk berbicara langsung dengan operator.
Jika tidak menekan angka 0, sistem akan mengulang instruksi hingga 3 kali.
Jika pemanggil tetap diam, panggilan akan dianggap sebagai prank dan diputus secara otomatis.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini, karena laporan palsu dapat mengganggu layanan darurat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Mari kita jaga bersama layanan darurat ini. Gunakan dengan tanggung jawab demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana.*
Source: Polres Kerinci