Tindak Lanjut Kisruh Pasar Lost Pelita Rantau Rasau, DPRD Komisi III TanjabTim Investigasi Dilapangan

0

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Kekisruhan yang terjadi di pasar Pelita Desa Bangun Karya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, masih menjadi perbincangan. Meski sudah beberapa kali diadakan pertemuan mulai dari kantor Desa hingga ke gedung DPRD, namun belum menemukan solusi yang terbaik.

Guna menindak lanjuti Kekisruhan yang terjadi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama rekan-rekan. Komisi III turun ke lokasi pasar Pelita, Sabtu (16/5/2020) untuk investigasi dalam rangka mencari informasi dan fakta dilapangan.

Investigasi tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi III Firmansyah Ayusda bersama rekan-rekan, yaitu Jamil Akbar, Nugraha Setiawan, Musabakoh, Ermeida Siringo Ringo dan turut didampingi oleh Kepala Desa Bangun Karya Bambang Suwito serta mantan pengurus pasar Mardison.

Tiba di lokasi, Ketua komisi III bersama rekan-rekan langsung menyapa dan berkomunikasi dengan para pedagang, khususnya yang berjualan didalam pasar Lost Swadaya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Tanjab Timur Firmansyah Ayusda menyampaikan, bahwa ia turun bersama rekan-rekan atas nama Komisi III selaku mitra Disperindag. Untuk melakukan investigasi dalam rangka mencari informasi dan fakta di lapangan, serta tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD bersama Disperindag, Camat dan Kades.

Setelah melakukan rapat dan investigasi, ia menanggapi saat ini masih dalam proses. Karena masih ada pihak yang hendak ditemui.

“Yang jelas sekarang masih dalam proses, karena masih ada yang mau kami temui, yaitu pengurus pasar yang masuk dalam BUMDES” Ungkap Firmansyah.

Mudah-mudahan kita bisa mencarikan solusi yang terbaik untuk semua, dan hasilnya nanti akan diputuskan dalam rapat. Sambung Firmansyah.

Saat dikonfirmasi, apakah ada indikasi pelanggaran dalam proses Pembangunan Lost Swadaya pasar Pelita.

“Kalau itu belum bisa kami simpulkan, sebelum data dan faktanya terkumpul semua. Mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai, dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Jawabnya.

(Firdaus. F)