Tim Walet Polsek GNK Buru Candra Alias Kancil Spesialis Pencuri Kulit Manis Kerinci, Netizen Gerah Polisi Tidak Hadiahi Timah Panas

0
Tersangka Kasus Pencurian Kulit Manis Resahkan Warga Gunung Kerinci Saat ini Mendekam di Hotel Prodeo Mapolsek Gunung Kerinci. Media Harian Online Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pelaku kelas kakap dan spesialis pencurian kulit manis yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Gunung Kerinci, CANDRA(48) Alias KANCIN alias Kancil Alias Pak MIA, asal warga Kelurahan Siulak Deras yang saat ini berdomisili di Desa  Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, berhasil ditangkap Tim Walet Polsek Gunung Kerinci.

Tertangkapnya pelaku Candra dengan julukan Kancin (48) sempat heboh itu, bikin gerah para warga Netizen. Saking marahnya netizen, cercaan serta makian terlontar dalam komentar.

Bahkan, netizen menampakkan kekesalannya lantaran penangkapan terhadap pelaku tidak dihadiahi dengan timah panas oleh petugas di TKP penangkapan.

Ini komentar kesal para netizen. Siasatinfo.co.id

Keterangan berhasil diperoleh dari Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba melalui Kanit Res. Ipda Alti Irawan SH kepada Siasatinfo.co.id, Jum’at (4/5/2021) pukul 07:30 wib, mengatakan pelaku maling kulit manis yang sangat meresahkan masyarakat petani ini sudah lama menjadi target.

“Pelaku sudah di incar, namun kelicikan dia baru kali ini dapat ditangkap pada hari Jum’at tanggal 04 Juni 2021 pukul 01.00 wib.

TKP penangkapan pelaku Candra alias Kancin (48) bertempat di Jorong/Desa kubang gajah, Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat,”ungkap Alti Irawan Kanit Res Polsek GNK.

Diketahui, penangkapan terhadap spesialis maling kulit manis milik para petani, tim Walet Polsek Gunung Kerinci langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci IPDA ALTI IRAWAN, S.H.

Penangkapan Pelaku Pencurian Kulit Manis an. CANDRA Alias KANCIN berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / B – 15 / IV / 2021 / SPKT II / SEK GNK, Tanggal 25 April 2021.

Berdasarkan Keterangan Pelaku bahwa lebih dari 10 ( sepuluh ) kali melakukan pencurian Kulit Manis di Wilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci.

Gerak cepat tangkap pelaku karena, CANDRA Alias Kancin, diduga akan melarikan diri ke Negara Malaysia.

Diperkuat lagi, dalam tas pelaku Candra alias Kancin alias Kancil (48) ditemukan Paspor melancong arah negeri Jiran Malaysia.(Ncoe).