Tim Gabungan BNNP Jatim Dan BNNK Surabaya Ringkus Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Ganja

0

Siasat info.co.id, Surabaya – Tim Gabungan BNNP Jatim dan BNNK Surabaya berhasil meringkus tersangka Pengedar Narkoba jenis ganja berinisial IK yang masih berstatus Mahasiawa,Minggu (19/5/2019).

Dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa 1 Kg ganja dan Satu Unit sepeda Motor Mio Soul Warna Putih.

Penangkapan tersangka IK oleh Tim Gabungan ini berawal dari Hasil penyelidikan adanya peredaran Narkoba di Wilayah Kota Surabaya, jenis ganja. Selanjutnya petugas pemberantasan BNN Kota Surabaya melakukan koordinasi dengan BNNP terkait informasi tersebut.

Dimana pengiriman ganja tersebut melalui jasa pengiriman paket JNE, Kemudian berdasarkan informasi awal tersebut, dilakukan penyelidikan dengan bantuan IT
Selanjutnya, tim berantas gabungan mendapatkan informasi akan adanya pengiriman paket ganja dari tim IT BNNP jatim.

Pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekitar pukul 15.30 Wib di halaman ATM BRI Wonocolo Jl. Siwalankerto, Kota Surabaya, berdasar informasi tersebut dilakukan konsolidasi dengan Tim gabungan BNNP Jatim dan BNNK Surabaya.

Kemudian tim gabungan sesuai hasil IT, mendekat ke TKP pengiriman paket ganja tersebut, dan mengetahui adanya seseorang yg mencurigakan mengendarai sepeda motor, selanjutnya team mengikuti lalu menghentikan sepeda motor tersebut, di Halaman Parkir ATM BRI.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan di dapati stoples plastik warna merah, yg didalamnya terdapat bungkusan ganja seberat 1 kg.

Petugas langsung mengamankan tersangka IK beserta 1 Kg Ganja sebagai barang bukti, Saat ini Tim gabungan masih melakukan pengembangan atas jaringan tersebut.(DzR)