Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Dugaan kasus kecurangan Seleksi Tes PPPK Kerinci terus bergulir di Polda Jambi, buktinya tim penyidik turun ke BKN Regional VII Pelembang guna melengkapi bukti-bukti dugaan manipulasi data.
Proses pemeriksaan ini dibenarkan Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia seleksi yang membidangi wilayah Jambi di Palembang.
Intensif pemeriksaan terfokus pada kasus manipulasi data dan suap dalam seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci 2023 lalu.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kepada awak media.
“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi, posisinya berada di Palembang,” ujar Kombes Andri pada Selasa kemarin (21/5/2024).
Meski telah melakukan pemeriksaan, penyidik masih membutuhkan bukti tambahan dari Kabupaten Kerinci. “Saat ini masih kami lengkapi. Mudah-mudahan bukti yang kami butuhkan bisa dihadirkan segera,” ucapnya.
Apabila bukti-bukti tersebut bisa dihadirkan, penyidik hanya tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Panitia Seleksi Pusat (Pansel Pusat).
“Yang jelas apabila itu bisa dihadirkan, berarti kami tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat dan hasilnya akan segera digelarkan di Polda Jambi,” jelas Kombes Pol Andri.
Untuk diketahui sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi di Lingkup Pemkab Kerinci dilaporkan AHN ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap dalam seleksi PPPK tahun 2023.
Mereka yang dilaporkan DPD Aliansi Honorer Nasional Cabang Kerinci dimotori Edios Hendra Cs yaitu, Zainal Efendi Sekretaris Daerah (Sekda), Efrawadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Murison Kepala Dinas Pendidikan, saat itu menjabat sebagai sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Selain dihujani aksi ratusan honorer massa pendemo, Kantor Bupati Bukit Tengah dan BKPSDM atau BKD dipimpin Efrawadi disegel massa aksi.
Selanjutnya, massa aksi sepakat menempuh jenjang hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.
Melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra bersama rekannya mewakili ratusan honorer, pada Kamis 25 Januari 2024, langsung melapor ke Polda Jambi.
Laporan ini, terkait dugaan manipulasi data dan suap yang menimbulkan keresahan dan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Bahkan dikalangan publik turut angkat bicara menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku kecurangan agar berefek jera.
Hingga kini, Penyidik Polda Jambi masih giat dan terus berupaya melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat kasus ini.
Semua berharap ke Polda Jambi, dengan pengumpulan bukti yang memadai, proses pemeriksaan dan penegakan hukum dapat berjalan lancar agar ada kepuasan para honorer terutama pada tes seleksi PPPK di Pemkab Kerinci yang saat di pimpin Pj Bupati, Asraf,SPt.MSi. (Dedi/Mul/Red)