Tertangkapnya Penista Agama, Polres Tanjab Timur Gelar Konferensi Pers.

0

Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur – Setelah ditangkap pemilik akun atas nama “Delon Syhamputra Duha” pada Senin dini hari, oleh Tim Sat. Reskim Mapolres Tanjung Jabung Timur. Pada hari ini, Selasa (28/1/2020) Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Konferensi Pers pelaku Penista Agama Islam.

Pemilik akun atas nama “Delon Syhamputra Duha” (21) tampak lesu dan menyesal dengan memakai baju tahanan berwarna Orange dan memakai penutup kepala serta dikawal ketat oleh pihak Kepolisian.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP. Deden Nurhidayatullah dalam Press Realesenya mengatakan, bahwa awalnya Polres Tanjung Jabung Timur mendapat laporan dari masyarakat pada tanggal 18 Januari 2020, terkait status Facebook yang menghina Agama Islam. Selanjutnya, Tim Sat. Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah 9 hari melakukan pengejaran, terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Rukam Kecamatan Muaro Sebo Kabupaten Muaro Jambi. Pada hari Senin dini hari (27/01/2020). Dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Handphone Android milik pelaku yang digunakan untuk mengunggah status di Facebook.

“Selain itu, kami juga memiliki Barang Bukti (BB) berupa Screenshoot status Facebook “Delon Syhamputra Duha” yang telah kita Print kertas”. Kata Kapolres.

Kapolres menuturkan, bahwa penyidikan sudah dimulai dan Berita Acara sudah dilaksanakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat cepat terselesaikan dan dilanjutkan ke tahap dua.

“Kami berharap kasus ini, bisa segera terselesaikan. Untuk kepada masyarakat kami pinta tidak terprovokasi dan terpancing, serahkan seluruhnya proses Hukum pada Kepolisian”. Tungkas Kapolres.

“Harapannya juga kepada masyarakat, jadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Bijaksana lah menggunakan Media Sosial dengan baik, agar tidak terjadi lagi yang seperti ini”. Pintanya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tanjung Jabung Timur. “Syarippudin” saat diwawancarai mengucapkan selamat kepada Polres Tanjung Jabung Timur “Tanjab Timur”, yang telah berhasil mengungkap kasus Penista Agama Islam. Diharapkan ini tidak berhenti sampai disini, dan berlanjut sesuai proses Hukum yang berlaku.

“Syarippudin” juga menghimbau kepada seluruh Umat Islam dan masyarakat, agar berhati-hati menggunakan Media Sosial, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan lagi. Sambung Syarippudin.

“Mudah-mudahan Penistaan Agama ini yang terakhir, yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan sekitarnya”. Imbuhnya.

Penulis : Firdaus Faradise