Tersandung Cabuli Isteri Warga, Kades Dedi Dores Terancam Hukum Buang Sirih di Desa Sanger Tengah Kerinci

0
Kades Dedi Dores Dituntut Mundur Dari Jabatan Kades oleh Ratusan Massa Warga Sanger Tengah, Kerinci Jambi. Harian Online Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tersandung kasus asusila dengan cabuli isteri warga yang disinyalir dilakoni seorang Kades Kerinci yakni, di Desa Sanger Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Dedi Dores terancam dikucilkan dari Desa oleh para Ulama, Tokoh Adat, Pemuda dan BPD, serta Perangkat Desa setempat.

Pasalnya, Kades yang saat ini dijabat oleh Dedi Dores itu sudah berapa kali di undang untuk tatap muka dengan pihak Adat, BPD, Pemuda, serta kaum ulama, tentang kasus mesum dengan dugaan pencabulan terhadap korban ON (27) yang sudah terikat tali perkawinan isteri dari Fery S (31) malah tidak diindahkannya.

Peristiwa yang meresahkan warga setempat sontak bikin amarah warga dan pemangku jabatan penting di Desa Sanger Tengah. Bahkan, dengan angkuhnya Dedi Dores tantang warga tidak bakal mampu menjatuhkan jabatannya selaku Kades.

Diketahui sebelumnya, aksi ratusan massa pendemo memenuhi Masjid Al Azhar pada Kamis (29/9/2021) pukul 17:46 WIB, karena Kades tidak hadir memenuhi undangan tersebut, massa pun bergerak menjemput oknum kades kerumah pribadinya hingga kabur tak tentu arah.

Berhasil dirangkum beberapa keterangan oleh siasatinfo.co.id, Senin (4/10/21), keresahan warga bukan hanya aksi demo menyegel kantor Kepala Desa, tapi juga minta Kades Dedi Dores untuk mundur dari jabatan segera mungkin.

Berikut bunyi berita acara yang ditandatangani oleh 4 orang pemangku jabatan di Desa Sanger Tengah : —

  1. Kepada Camat Kayu Aro agar segera meminta Dedi Dores mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Sanger Tengah, berkenaan beredar berita asusila dan pengakuan dari korban serta pelanggaran UU Desa no.6 tahun 2014, Pasal 29 e, (Kepala Desa Dilarang melakukan tindakan meresahkan Masyarakat).
  2. Bahwa kami masyarakat Sanger Tengah tidak sudi lagi dipimpin Dedi Dores sebagai Kepala Desa. Serta tidak menghargai dan mengindahkan undang -undang/ pengadilan lembaga adat, Tokoh Agama dan Pemuda.
  3. Apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan atau saudara Dedi Dores tidak mau mengundurkan diri dari jabatan kades, maka kami dari masyarakat tidak lagi menganggap saudara Dedi Dores sebagai Kepala Desa Sanger Tengah. Dan kami masyarakat memutuskan untuk mengucilkan saudara Dedi Dores dari masyarakat Desa Sanger Tengah.
  4. Bahwa kami masyarakat Desa sanger Tengah, telah sepakat dengan atas point, 1, 2,dan 3.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Adat ( Rasmin), Tokoh Masyarakat (Amran), Ketua Pemuda ( Eci Sastra) dan tokoh agama ( Da’i Surtuni).

Informasi terakhir hari ini, Senin (4/10/2021) penyelesaian kisruh kades mesum dengan isteri orang berlanjut diruang pola kantor Camat Kayu Aro.

Namun keputusannya rapat penyelesaian kisruh di Desa Sanger Tengah tersebut juga tidak membuahkan hasil karena kades Dedi Dores tidak mau mengakui semua perbuatannya.

Padahal  penyelesaian tersebut di mediasi oleh petinggi di Kecamatan Kayu Aro. Hadir pada acara itu adalah, Camat, Kapolsek, Kades bersangkutan, dan pihak dari masyarakat Desa Sanger Tengah.

“Kades bersekukuh tidak mau mundur dari jabatan Kades. Dia juga tidak mau mengakui kesalahannya yang telah meresahkan warga dengan perbuatan asusila bersama isteri orang.

“Karena tidak selesai di kantor camat, maka kasus dugaan mesum ini diserahkan kembali ke Desa. Ia (Kades – Red) terancam akan dibuang sirih dari Desa Sanger Tengah,”beberapa warga kepada Siasatinnfo.co.id. (Boy/Dona/Ysm)