Tersandung DD, Kades Jangkat Timur Terancam Dilaporkan Warga

0
Ilustrasi kasus dana desa diselewengkan oknum Kepala Desa. Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Tersandung Ratusan Juta berindikasi penyelewengan Dana Desa 2020 tahun lalu, seorang Kepala Desa di Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, terancam akan dilaporkan warganya sendiri.

Berdasarkan data laporan Masyarakat keĀ  BPD, bahwa salah satu Kades di Jangkat Timur sudah menghilangkan pembagunan anggaran tahun 2020.” tak ada satupun yang sukses terang sumber pada Siasatinfo.co.id, Minggu 7/2/21 sekira pukul 19:00 wib.

Dugaan Penyelewengan itu berawal kecurigaan warga dengan pelaksanaan Proyek Lampu PLTS dengan Nilai Rp.100 juta. Bukan hanya itu saja, hal serupa pun juga terjadi pada proyek pembukaan Jalan Baru, Jalan Usaha Tani(JUT) senilai Rp. 120 juta juga tidak jelas.

Dalam hal ini BPD desa setempat telah memanggil oknum Kades tersebut dengan cara kedinasan, namun selalu mangkir dari panggilan BPD seolah mengelak.

Selain itu juga terjadi pada proyek pemberdayaan Masyarakat di Desa dengan anggaran yang cukup besar hingga kini tidak pernah dilakukan.

Begitu juga dengan anggaran yang diperuntukan bagi Bumdes Desa Setempat di Jangkat Timur senilai Rp.50 juta juga diduga diselewengkan Kades. Sebab, hingga kini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Seperti siluman, nama pekerjaan dan anggaran ada tetapi wujud fisik pelaksanaan terkesan fiktif.

Tak heran BPD setempat menjadi gerah dengan dugaan permainan kotor Oknum Kades di Jangkat Timur ini dan antek anteknya.

Perwakilan Masyarakat Desa akan melayangkan laporan dugaan penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kades ke Inspektorat Merangin, Tipikor Polres Merangin dan Kejaksaan Negeri Merangin.

Mereka berharap nantinya ketiga Instansi ini dapat mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di desa mereka itu.

Sementara saat di konfirmasi melalui telepon seluler (8/2/21) pukul 11: 10 wib, Kepala Desa Setempat membenarkan hal tersebut. “Ya kalo soal PLTS saya sudah dipanggil Polda Jambi untuk kesaksian karena barang tersebut telah kami bayar,” ucap Kades.

Soal BUMDES Rp.50 juta untuk beli Alat Musik Organ Tunggal juga sudah dibayarkan. Namun hingga kini barangnya belum datang terang,” Kades.

Disinggung soal Jalan Usaha Tani, (JUT) kades Menyebutkan “Proyek tersebut sudah selesai,” imbuhnya dengan ketus. (Bayhakie)