Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Hebat!! Terkuak 3 orang Pejabat ASN di lingkup Pemkab Kerinci terendus sebagai cukong dan penggalangan dana untuk acara pengukuhan Tim Pemenangan Paslon Nomor 01, Darmadi-Darifus berlokasi dilapangan Siulak Panjang.
Menariknya, Jondri Ali selaku ASN diduga sebagai otak dan juru kunci Paslon 1 yang saat ini aktif dijabatan Sekretaris Dewan DPRD Kerinci, hanya dari ruang kerjanya dalam tempo 3 jam saja berhasil mengumpulkan uang dari para Pejabat ASN Dinas untuk biaya pengukuhan Tim Zona Siulak II, Desa Dusun Dalam sampai Koto Rendah, Kecamatan Siulak.
Terungkapnya Sekwan DPRD Kerinci menjalankan aksi nekad berpolitik praktis dan mengangkangi UU Netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, tentu memantik pihak berwenang harus bertindak tegas sesuai aturan berlaku.
Seperti dikutip Siasatinfo.co.id, Sabtu kemarin sore, (2/11/2024) pukul 17:00 WIB yang dikirim kan screenshot, copy paste yang dibagikan oleh beberapa sumber melalui Aplikasi WhatsApp Redaksi Siasat Info.
Menurut sumber bahwa modus politik praktis Sekwan Jondri Ali bersama puluhan pejabat dinas Pemkab Kerinci harus segera ditindaklanjuti Banwaslu.
“Seperti di postingan yang viral dibaca para netizen sebuah status atau caption yang di teruskan ke Group Facebook Go BUPATI Kerinci 2024 oleh pemilik akun “Hainal Arifin.”
Ini sudah bisa sebagai bukti dan bahan bagi Pj Bupati Kerinci, Panwaslu dan Gakkumdu Kerinci untuk segera memeriksa dan memanggil Sekwan selaku Pejabat ASN.”
“Perlakuan dugaan Politik Praktis dengan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) oknum Sekwan DPRD Kerinci bersama Romi (Kasi Pemdes) dan Julis ( Kepala Puskesmas) Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, harus ditindak tegas agar tidak merasa kebal hukum,”tegas beberapa sumber Siasatinfo.co.id.
Mencuat status dugaan Politik Praktis bernuansa TSM dilakoni Sekwan Jondri Ali serta kroninya yang sempat di copy paste dengan tutur bahasanya sebagai berikut;
“Alhamdulillah… Berkat koordinasi dan saling memberikan bantuan serta masukan dalam waktu 3 jam mencari dana… agenda besar Pengukuhan Tim Zona Siulak II wilayah kerja Desa Dusun Dalam sd Desa Koto Rendah berjalan dgn baik..
Untuk Pendanaan sudah terakomodir Terimakasih byk kepada Rekan2 Kadis, Sekretaris, Kabid, Kasi, Kapus dan Kepsek yang sudah berkontribusi semua.”
“Sehingga kebutuhan financial di acara nanti insyaallah sdh sebagian besar untuk agenda pokok sudah terpenuhi.
“Mari kita kerahkan Masa hari pada minggu tgl 03 November 2024 di LAPANGAN SIULAK PANJANG KEC SIULAK… JAM 14.00 WIB sd Selesai…Gemparkan Melebihi Kec GNK,” ujar caption yang di duga ditulis langsung oleh Jondri Ali saat ini menjabat Sekwan DPRD Kerinci.
“Ingat, ini bukan pertarungan Petahana atau incumbent, 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang ikut kontestasi Pilkada 27 November 2024 adalah pemula.
Kita minta para pejabat dinas di lingkup Pemkab Kerinci untuk tidak berlagak seperti Calon Bupati Petahana yang sekehendak hati mengintervensi ASN rendahan dan para Kades.”
“Ini sudah pelanggaran etika dan asas Netralitas ASN, Pj Bupati Kerinci diharapkan tidak posisi membela bawahan yang melanggar aturan Pilkada Serentak 2024 ini.
“Dan Banwaslu jangan hanya berpangku tangan, tapi harus berperan aktif menelusuri dugaan pelanggaran UU Pemilukada,”ujar Mulyadi Aktivis Senior Kerinci. (Ncoe/Red)