Terkesan Bungkam, Pelapor Kades ke Kejaksaan Kerinci Kesal

0

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Terkesan Bungkam atas pengaduan warga ke Kejaksaan Negeri Kerinci yang masuki 1 (satu) tahun itu, masyarakat Tanjung Genting Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci itu, kesal dan kecewa terhadap pelayanan hukum di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Aneh, sudah tidak mencuat pasca laporan masyarakat di Kejari Kerinci terkesan hukum bungkam, pelapor pun jadi bertanya – tanya tentang lanjutan soal pelaporan dinilai mandek dibawah meja aparat hukum.

Terkesan bungkam, diduga Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Polda Jambi, sudah main mata dengan terlapor.

Dari data yang terhimpun, berdasarkan surat laporan pengaduan masyarakat, dilaporkan Senin 18 September 2018 lampau, dengan empat poin.

Masalah pendistribusian beras raskin pada bulan April, Mei, Juni tahun 2018 yang lalu, tidak diterima masyarakat, malah  mengendap di desa Simpang Tutup.

Selanjut masalah pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dugaan kuat tidak dilaksanakan musyawarah bersama masyarakat maupun BPD, sehingga pekerjaan bukan kehendak masyarakat serta pembangunan kantor desa dianggarkan tahun 2015 lalu.

Honor serta dana kegiatan lembaga Adat, Karang Tarunan, majelis taklim, pengurus PKK, dianggarkan APBdes diduga tidak bayar oleh Kades Hendra Prianto dan Sekretaris Desa Dalton Erial Sandi.

Pencairan dana diduga dilakukan pemalsuan tanda tangan penerima honor dan BPD dalam berita acara kegiatan dan penerima gaji honor.

Begitu juga anggaran DD tahap I (satu) dan Tahap ke II (dua), cair disinyalir tidak melaksanakan program kegiatan, hingga tidak diketahui oleh masyarakat.

“Seharusnya ada bentuk proses hukum, dan tindaklanjut oleh Kejaksaan maupun Polda Jambi, sampai hari ini dingin, tanpa ada balas secara tertulis,” ungkap Jon salah satu pelapor warga setempat kepada siasatinfo.co.id, Kamis (19/3/20).

Selain itu warga mempertanyakan hasil audit inspektorat Kabupaten Kerinci dalam mengaudit DD dan ADD didesa Tanjung Genting Mudik, mulai tahun 2015 sampai akhir masa jabatan Kades Hendra Prianto.

“Kami meminta laporan tertulis hasil audit Inspektorat Kabupaten Kerinci, terkait penggunaan dana DD dan ADD dari tahun 2015 sampai 2019, pihak Inspektorat Kerinci tidak tertutup dengan masyarakat kami,”tegas Jon menantang tim auditor terkesan ada kongkalingkong.(In/Red).