Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Terkait Pengadaan Barang dan Jasa pada Perusahaan Lokal di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi yang miliki puluhan paket kegiatan (Proyek) konstruksi dan jasa pada anggaran 2022 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, setidaknya di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjabtim, sebuah perusahaan miliki 6 (enam) paket.
Untuk menindaklanjuti terhadap Perusahaan yang memiliki 6 (enam) paket kegiatan proyek, ini tanggapan dari Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Sinta Olivia Supriyadi, ST, MM saat dikonfirmasi oleh awak media Siasatinfo.co.id mengatakan, kami hanya menerima dari hasil pemeriksaan evaluasi dari Pokja (ULP/UKPBJ) baik itu paket Tender maupun lelang sederhana Penunjukan Langsung (PL).
“Kami (Bidang) hanya menerima hasil evaluasi dari Pokja, yang memeriksa Pokja baik itu paket tender maupun paket lelang sederhana Penunjukan Langsung (PL),” ujar Sinta selaku Kabid Perkim, Selasa (14/3/2023).
Kendati demikian, tentang permasalahan Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, ia tidak mengetahui hal itu.
“Seharusnya dari pihak Unit Layanan Pengadaan/Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (ULP/UKPBJ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai mengevaluasi dokumen penawaran dari penyedia.
“Silakan ke Pokja saja untuk mempertanyakan tentang SKP yang dimiliki oleh perusahaan tersebut,” tunjuk Sinta ke arah Pokja.
Sebelumnya, pihak ULP/UKPBJ telah di konfirmasi terkait Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang di miliki atas perusahaan tersebut, namun pihaknya telah mengarahkan atau dikembalikan ke Bidang/Dinas yang mempunyai paket kegiatan tersebut. Terbalik dari Bidang/Dinas yang dimaksud, pihaknya telah mengarahkan (melempar bola) ke arah Pokja.
Terkait hal ini diketahui setelah di lakukan penelusuran melalui Portal LPSE Provinsi Jambi dan Portal LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ada 6 (enam) paket proyek di Bidang Perkim Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam kurun masa pelaksanaan bersamaan pada anggaran tahun 2022 yang dimiliki oleh perusahaan lokal. (Firdaus. F)