Terkait Pembangunan Gapura Desa Tebat Ijuk, Ini Penjelasan Kades Adrizal

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait dugaan penyelewengan dan kasus mencuat penyalahgunaan kegiatan dana desa (DD) anggaran tahun 2023, Desa Tebat Ijuk, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci Jambi, dibantah Kades Adrizal.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan fisik serta realisasi anggaran pemberdayaan masyarakat semua berjalan tanpa ada belanja modal yang tidak terserap sesuai di APBDes Desa Tebat Ijuk.

Selain bantahan bangunan fisik, Kades Adrizal akui laporan realisasi keuangan 19 Desember 2024 sebesar Rp. 674,9 Juta dilaporkan Siskeudes tidak ditampiknya.

Tudingan soal pos kegiatan DD yang dinilai tumpang tindih SPJ nya diakui tidak sesuai apa yang dikatakan sumber. Karena setiap pos yang sudah dianggarkan sesuai dengan hasil dari musyawarah desa atau Musrendes Tebat Ijuk.

“Pembangunan untuk Gapura saya akui memang habiskan anggaran sebesar Rp.66 Juta, itupun sesuai dengan semua biaya yang dikucurkan.

Sebelum pembangunan Gapura kita laksanakan sesuai usulan masyarakat desa, BPD dan unsur-unsur dari orang adat dan tokoh masyarakat.”

“Kalau dibilang tumpang tindih anggaran dan dengan judul kegiatan berbeda-beda tapi maksudnya sama, itu kan bisa di cek kelapangan langsung,” ujarnya Kades langsung ke Redaksi Siasat Info, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 11:00 WIB.

Namun, menurut sumber warga setempat bahwa pelaksanaan pembangunan Gapura Desa Tebat Ijuk disorot terjadi pembengkakan anggaran pada pos kegiatan ini.

Bahkan dinilai sumber Warga Tebat Ijuk sangat tidak masuk akal habiskan biaya mencapai Rp.66 Juta lebih.

Tetapi dijelaskan Adrizal selaku Kades, untuk aliran dana sebesar Rp. 66 Juta sangat wajar dan tidak terjadi Mark Up.

“Untuk upah tukang saja habiskan biaya sebesar Rp.15 Juta, belum biaya beli material pasir dan batu.

Biaya untuk beli bahan-bahan lain, seperti semen, besi 12 KS, kawat pengikat, besi cincin sudah dapat dihitung habiskan uang puluhan juta.”

“Kemungkinan sumber salah menerka anggaran biaya pembangunan gapura hanya dengan biaya kecil. Memang dulu staf pembangunan yang mau mengerjakan sebelum ada pemberhentiannya, karena secara absensi dia sudah 2 bulan tidak absen,”ujarnya Kades. (Mul/Red)