Terkait Kasus Pencucian Uang Rp15,7 M Libatkan Wako Sungai Penuh, Penyidik Polda Pastikan Berlanjut 

0

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Terkait soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang melibatkan Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir hingga kini masih hangat diperbincangkan publik.

Buntut persoalan laporan aktivis Kerinci dan Sungai Penuh ini, tim penyidik Polda Jambi terus gencar melakukan proses penyelidikan laporan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp.15,7 milyar Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.

Bahkan kini Penyidik Polda fokus pada pengusutan terkait asal usul uang untuk pembelian SPBU Kumun milik eks anggota DPR-RI Muradi Darmansyah lantaran dianggap janggal.

Kapolda Jambi melalui Kasudit III Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, SH, MH membenarkan adanya laporan TPPU tersebut. Untuk laporan tersebut ditindak lanjuti dan masih berjalan oleh Polda Jambi.

“Sedang di proses mas,” ujar AKBP Ade Dirman dikonfirmasi dilansir dari media gegeronline.co.id.

Sementara itu, Zoni Irawan salah satu pelapor mendesak Kapolda Jambi untuk mempercepat proses laporan pengaduan yang telah disampaikan kepada Kapolda Jambi pada 29 Februari 2024 lalu.

“Kita sebagai pelapor mendesak Kapolda Jambi untuk mempercepat proses hukum atas laporan tersebut. Semua data dan bukti sudah kita sampaikan,” ujarnya.

“Seperti yang sudah saya utarakan sebelum ini. Berdasarkan data yang kita serahkan ke Polda Jambi, saya siap bertanggung jawab di muka Hukum, dunia dan akhirat demi untuk mendukung Kapolda Jambi dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kota Sungai Penuh ini” ujarnya.(Dedi/Sef)