Terkait Jual Beli Jabatan Kades, Puput dan Suami Bupati Purbolinggo Ditangkap KPK

0

Siasatinfo.co.id, Probolinggo – Tidak main – main soal uang Pungli dengan modus hasil jual beli jabatan Kades, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, dibawa tim penyidik KPK ke Jakarta usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kemarin Puput dan suaminya keluar dari Mapolda Jawa Timur, Senin (30/8), setelah menjalani pemeriksaan. Dia keluar dengan pengawalan dari polisi dan tim penyidik KPK untuk selanjutnya bertolak ke Jakarta melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi diperoleh ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, diduga menerima suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu.

Puput menerima suap diduga berkaitan dengan pengisian jabatan kades di wilayahnya. Dalam OTT itu, suami Puput, yakni Hasan Aminuddin, turut diamankan.

Selain anggota DPR RI dari Partai NasDem, turut pula diamankan 8 orang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu, mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Sebelum Puput dan Hasan dibawa, penyidik KPK terlebih dahulu membawa enam koper ke dalam bus. Belum diketahui apakah benda tersebut berisi barang bukti operasi tangkap tangan Bupati Ponorogo itu.

Dinasti politik Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari di Kabupaten Probolinggo sudah berjalan cukup lama. Dimulai saat Hasan menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003.

Setelah itu, Hasan terpilih menjabat Bupati Probolinggo dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Setelah purna tugas sebagai bupati, ia kemudian menjadi anggota DPR RI fraksi NasDem sampai sekarang.(Ynr/Sst)