Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Dalam dua pekan terakhir sedikitnya telah terjadi kejadian yang menjadi sorotan masyarakat Sungai Penuh.
Pertama adalah pelantikan pejabat Kota Sungai Penuh yang melewati batas waktu sesuai diatur dengan undang – undang pemilu.
Kedua adanya pengakuan Walikota Sungai Penuh telah dipanggil Polda Jambi terkait dugaan TPPU Rp. 15 milyar dalam pembelian SPBU Eks anggota DPR-RI Muradi Darmansyah.
Informasi yang diterima media tidak hanya Ahmadi yang telah dipanggil, pemilik saham SPBU sebelum Walikota Sungai Penuh adalah Eks anggota DPR-RI juga telah dilakukan. Kini publik masih menunggu perkembangan dan berharap kasus ini diusut tuntas.
“Kita minta kasus dugaan TPPU Rp. 15 M yang telah dilaporkan ke Polda Jambi diusut tuntas hingga ke akar – akarnya,” ujar Zoni Irawan salah seorang pelapor kasus dugaan TPPU tersebut.
“Bukti sudah kita sampaikan. Logikanya begini, Cepat sekali, masa iya 4 bulan jadi Walikota sudah bisa membeli SPBU senilai Rp. 15 milyar. Uangnya dari mana itu ? Walikota sekarang ini dan istrinya hanya pejabat PNS. Di Pilkada juga banyak mengeluarkan biaya – biaya,” ujarnya.
Sebab, proses untuk mendapatkan uang dalam membeli SPBU tersebut diduga berasal dari uang ‘panas’ yang diduga berasal dari jual beli jabatan dan fee proyek APBD Kota Sungai Penuh.
Sementara itu, kabar Rabu Malam, Presiden Republik Indonesia batal melakukan kunjungan kerja di Kerinci dan Sungai Penuh. Jokowi hanya melakukan kunker di Kabupaten Bungo, Tebo dan Sarolangun. Informasi didapat presiden akan ke Sungai Penuh dan Kerinci setelah lebaran ini.(Sef/Dfi/Red)