Terkait Dugaan Penggelapan Ratusan Juta UP Dispora Pemkab Kerinci, Darifus Eks Peltu Dinas Akui Dapat Info Dari Staf

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah mencuat dugaan penggelapan uang persediaan (UP) untuk biaya operasional di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) anggaran tahun 2024 dilingkup Pemkab Kerinci, Darifus, SE.M.Si mantan Peltu Dispora akui terima info dari staf kantor.

Menurut Darifus Eks Pelaksana Tugas (Peltu) Dispora tahun 2024 kepada Siasatinfo.co.id, Rabu kemarin (18/9/2024), mengakui ada informasi tentang uang persediaan (UP) tak jelas juntrungan yang dikelola bendahara pengeluaran saat itu.

Terkait dugaan penggelapan UP sekitar Rp.120 juta ini, Darifus menampik bahwa pencairan dana operasional kantor Dispora terjadi pada Bulan Januari 2024, sedangkan dirinya diangkat sebagai Plt mulai 15 April 2024.

Walau demikian, Darifus mengaku tidak mengetahui jumlah dana UP yang diduga digelapkan oleh Nurdian Saputra selaku bendahara pengeluaran saat itu.

Dikatakan Darifus yang saat ini ikut kontestan Politik sebagai Cawabup Pilkada Kerinci 2024, ia pun langsung memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap dana UP Dispora.

“Ass wrwb terimakasih beritanyo mohon diklarifikasi uang UP cair bukan saat aku Plt Kadispora, dana UP cair bulan Januari 2024, sedangkan aku Plt mulai 15 april 2024,”ujar Darifus via WhatsApp pribadinya.

Lalu ditanya Siasatinfo.co.id, tentang dugaan penggelapan dana UP jumlahnya sekitar Rp.120 Juta oleh Bendahara Pengeluaran Dinas apakah diketahuinya.

“Kalau jumlah nyo dak tau persis, tapi memang tau setelah dapat informasi dari staf dan Plt nya Wal Amri,”ucap Darifus berkilah.

Namun menurut sumber Siasatinfo.co.id, pernyataan Darifus Eks Peltu Dispora, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Sebab, saat kasus ini mencuat bukan saat Wal Amri Plt nya, tapi dijabat Darifus.

“Pencairannya mungkin Peltu sebelumnya, cuma rencana penggunaan di saat Darifus sebagai Peltu Dispora, pasti tau persis lah.

Karena Nurdian Saputra diberhentikan sebagai bendahara pengeluaran kan waktu beliau menjabat Peltu Dinas.”

“Yang jelas anggaran itu digelapkan bendahara semasa Darifus Peltu dan kasus ini benar-benar terjadi.

Jika tidak terjadi, tidak mungkin bendahara pengeluaran dipecat dari jabatannya saat Darifus Peltu, kasus ini sudah ribut dikantor, semua orang kantor Dispora tau kasus ini,”ungkap sumber. (Mul/Mdona/Red)