Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait pemberitaan tentang dugaan pencairan uang rutin tanpa tandatangan para Kasi-Kasi selaku PPTK di Kantor Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dibantah keras oleh Iskandar selaku Bendahara Kantor Camat yang dipimpin oleh As A’ri.Spd.
Menurut Iskandar kepada Siasatinfo.co.id, Selasa (28/11/2023) sekitar 20:26 WIB bahwa pencairan dana dengan sistem CMS (Cash Management System) sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi nontunai pemerintah daerah.
“Kita mencairkan uang tetap melalui verifikasi yang pertama melalui Sekcam, lalu ke Dinas Keuangan.
Untuk kegiatan masing-masing Kasi tidak bisa memegang uang tunai, dan saya selaku bendahara juga tidak memegang uang, tapi mentransfer ke toko-toko yang memiliki rekening Bank BPD,”ungkap Bendahara Iskandar.
Ditambahkan Iskandar, bahwa potensi untuk melakukan SPJ fiktif sangat tidak mungkin bisa atau kecil kemungkinan lakukan bendahara.
“Sangat tidak mungkin ada potensi kecurangan dalam pengelolaan keuangan rutin kegiatan yang semua diketahui para Kasi-Kasi dikantor Camat.
“Pemesanan barang di toko itu pun jelas harga tetap standar sesuai dengan spesifikasi harga, tidak bisa untuk di Mark Up,”ujar Iskandar.
Sebelumnya dimuat Siasatinfo.co.id, bahwa ada dugaan fiktif terhadap pencairan uang tanpa diketahui dan diteken para Kasi selaku PPTK tidak benar adanya menurut bendahara.
Hal ini juga dipertegas oleh Camat As A’ri, Spd via seluler menyebutkan, bahwa tudingan ada persekongkolan tentang pencairan uang bersama Bendahara itu ditampiknya.
“Dengan kata-kata bahwa saya selaku camat ada persengkongkolan dalam pencairan yang diasumsikan fiktif itu tidak benar sama sekali.
“Saya ingin berita ini diluruskan agar tidak berkembang ke publik yang menimbulkan asumsi negatif dengan kami di kantor camat keliling danau,”tutup Camat As A’ri kepada Siasatinfo.co.id.
Atas pemberitaan miring yang disorot ke Kecamatan Keliling Danau merupakan hal biasa dalam birokrasi pemerintah.
Sebab, dengan adanya sorotan serta kritisi pihak media, tentu merupakan masukan serta saran sebagai bahan introspeksi dalam pengelolaan keuangan daerah di setiap Kecamatan yang ada di Lingkup Pemkab Kerinci.
Diketahui setiap kantor Camat ada Lima Kasi, yakni, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Kasi Kesra, Kasi Aset, Kasi Ekobang yang semuanya punya peran dan kewajiban untuk terlibat dalam pengeluaran uang sesuai aturan.(Dfi/Mul/Red)