Terendus! Rp.125 Juta Pipanisasi Air Bersih Desa Tanjung Bungo Kayu Aro Curangi Warga, Aparat Diminta Periksa Kades Romi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parahnya pengelolaan Dana Desa yang dilakoni oleh Romi Afriandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, sontak menuai gunjingan dan bikin gerah masyarakat setempat.

Pasalnya, dari laporan realisasi keuangan desa 2023 sempat molor dan terjadi laporan susulan dengan pembaruan data terakhir pada 27 Juni 2024 sebesar Rp. 660 Juta, ini tercatat banyak laporan keuangan tumpang tindih dan janggal, serta potensi merugikan keuangan negara.

Menyeruaknya dugaan korupsi pelaksanaan uang desa ini, tentu menyeret nama Oknum Kades Romi, karena pertanggungjawaban Ratusan Juta Dana Desa mutlak dibawah jabatannya.

Informasi berhasil dihimpun dari berbagai sumber warga kepada Siasatinfo.co.id, Sabtu, Sabtu  (6/7/2024), menyebutkan bahwa laporan realisasi keuangan desa dikelola Kades Tanjung Bungo cenderung semena-mena dan diduga kuat terjadi Korupsi.

“Seperti untuk biaya Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, stunting Insentif Kader Posyandu Rp.23,9 Juta. Di pos yang sama juga ada kucuran biaya Makanan Tambahan/Penanganan Stunting Rp 29.3 Juta. Total 2 Pos ini bisa-bisanya habiskan uang DD Rp.53 Jutaan, dan mesti diusut Inspektorat karena ada kecurigaan masyarakat sebagai lahan korupsi.

“Lalu katanya bantuan bibit unggul untuk masyarakat berjumlah Rp.40 Juta, laporan aliran uang ini oleh Kades Romi cuma akal-akalan dan wajar dicurigai banyak masyarakat,”ujar sumber.

Selain tiga item diatas, patut kita curigai, Kades ini menghabiskan biaya koordinasi pemerintah Desa sebanyak Rp.19.635.700, ditambah lagi ada aliran dana untuk peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp.13,9 Juta. Lalu ada lagi biaya peningkatan kapasitas Kepala Desa sebesar Rp.30,3 Juta.

Jika dijumlahkan uang desa untuk ketiga poin diatas, Romi selaku Kades Tanjung Bungo habiskan anggaran tumpang tindih sebesar Rp. 63,8 Juta.

“laporan kucuran DD ini betul-betul tidak masuk akal sengaja di Mark Up dan berpotensi merugikan uang negara.

“Lalu ada uang penyelenggaraan PAUD non Milik Desa senilai Rp.14.545.000, coba saja orang inspektorat Periksa nama ibuk PAUD yang terima uang itu,”tambahnya.

Lebih parah lagi, terendus biaya Pipanisasi yang harus dikerjakan 2023 lalu untuk Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga sebesar Rp. 125.666.800, (Rp.125,6 Juta) hingga Juli 2024, fisiknya belum terlaksana, perlakuan dinilai curangi warga ini, penegak hukum diminta untuk memanggil dan memeriksa oknum Kades Tanjung Bungo.

Kemudian anggaran BLT atau Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Tahap 1 adalah Rp 17.1 Juta, untuk Tahap 2 Rp 34.200.000,- (Rp.34,2 Juta) dan Tahap 3 sebesar Rp. 68.400.000, (Rp.68,4 Juta). Total jumlah sama dengan Rp.119.700.000,(Rp.119,7 Juta).

Lantaran banyak kejanggalan dan diduga penggelembungan serta anggaran yang dicurangi Kades, warga masyarakat minta agar aparat penegak hukum bersama Irbansus Kantor Inspektorat Pemkab Kerinci untuk turun segera kelapangan.

Bukan tanpa alasan, kisruh dugaan penyelewengan uang DD harus di audit kembali secara benar oleh tim Inspektorat, terutama kegiatan fisik serta uang pemberdayaan masyarakat yang sarat dengan korupsi.

“Kami berharap kepada Tim Inspektorat Khusus bisa segera mungkin memeriksa dan memanggil Kades Romi, karena sampai saat ini masyarakat belum mendapatkan penyaluran air bersih.

Padahal pipanisasi air bersih ke rumah tangga mesti sudah rampung di tahun 2023, sekarang sudah pertengahan tahun 2024, kemana uang Rp. 125 Juta itu, Kades kami harus diperiksa aparat agar ada efek jera,”tegas sumber yang namanya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, Kades Romi masih bungkam terkait dugaan penyalahgunaan uang DD yang banyak ditemukan kejanggalan. (Mul/Dn)