Tercatut Nama H Amiruddin Mantan Ketua DPC Gerindra Kerinci, Terima Uang Kucing – Kucingan Pembelian Tanah Rumdis Bupati

0
H Amiruddin Mantan Ketua DPC Partai Gerindra, sekaligus Pemilik Tanah Rumdis Bupati Kerinci. Harian Media Siasat Info.

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kisruh soal ada harga kucing – kucingan jual beli tanah lokasi Rumah Dinas Bupati Kerinci, letak lokasi di Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, sudah menjadi buah bibir dikalangan publik.

Selain ada nama 3 orang Pejabat Kerinci terlibat memuluskan harga 2 kali lipat secara kucing – kucingan itu, tercatut nama Haji Amiruddin sebagai penerima uang harga lebih dari Rp.283 juta.

Ini Lokasi Rumah Dinas Bupati Kerinci Masih Berpolimik. Doc. Harian Media Siasatinfo.co.id

Diberitakan sebelumnya oleh siasatinfo.co.id, judul “Mencuat, Ratusan Juta Harga Kucing – kucingan Tanah Rumdis Bupati Kerinci Modus Pemerasan” ditanggapi berbagai tanggapan miring oleh Fulouwers.

Sebab, tingkah laku dilakukan Haji Amiruddin, Warga RT 02 Koto Beringin, Kecamatan Siulak diluar batas persetujuan dan perundingan.

Diketahui semula, tanah seluas 2,1 hektar telah dibayarkan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya dengan harga Rp 283 juta sesuai NJOP malah disahkan KJPP, BPN, serta team Sondir tanah, ditolak Amiruddin dengan berdalih harga murah dan minta tambah bayaran jika mau dapat lokasi tanah tersebut.

Berhasil diperoleh keterangan dari sumber siasatinfo.co.id, Senin (16/11/2020), harga lebih dimintai H Amiruddin selaku pemilik tanah terpaksa diberikan dengan nilai ratusan juta. Dan itu diterima pemilik tanah yang di pasilitasi oleh oknum pejabat Pemkab Kerinci.

“Harga lebih dari Rp.283 juta itu, dibayar secara paksa oleh oknum pejabat Pemkab Kerinci. Semula, beliau malah minta harga satu milyar. Tapi disepakati lagi dengan perundingan tertutup.

“Ya, kalau tidak dibayarkan sesuai dengan permintaan H Amirudin tentu ini gagal transaksi jual beli”kata sumber siasatinfo.co.id.

Atas perlakuan ini, selain plin plan soal jual beli tanah, diduga Haji Amiruddin berhasil memoroti oknum pejabat dan terima uang ratusan juta.

Namun, tanah lokasi land clearing sudah digelar tendernya masih saja tetap membingungkan rekanan kontraktor. Lantaran, posisi titik koordinat yang disahkan KJPP melengceng dari titik semula.

Anehnya, saat ini sebagian lokasi tanah malah dipagari kawat berduri dan berdiri bangunan semi permanen. Lagi, Amiruddin berdalih untuk tanah perkebunan bukan sebagai titik koordinat lokasi pembangunan Rumdis 2020. (Nc/Dfi/red).