Siasatinfo.co.id, Kerinci Sungai Penuh –Setelah menguap ke permukaan nilai harga emas semakin melambung, teranyar pula dugaan suap fee proyek di Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh mengikuti harga emas.
Tak heran jika kalangan publik berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) saatnya melirik Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk dijadikan sampelnya OTT dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bahkan ini dinilai dampak Pilkada serentak hingga korupsi di dua birokrasi ini mengalami kenaikan yang signifikan. Mulai dari jual beli Jabatan, Pungli Penerimaan PPPK dan Fee Proyek.
Teranyar, sejumlah kontraktor mengaku terkejut adanya kenaikan uang suap atau fee proyek.
“Fee proyek di Kota Sungai Penuh tahun ini naik. Sebelumnya, 15 persen sekarang jadi 20 persen. Terkesan nominal naik karena mengikuti kenaikan harga emas,” ujar sumber yang merupakan kontraktor.
Menurut dia, naiknya fee proyek dari 15 persen menjadi 20 persen cukup mengagetkan. Pasalnya, dengan kondisi seperti ini makin sulit untuk mencari keuntungan.
“20 persen itu belum masuk yang lainnya, kalau dihitung sekitar 27 persen habis juga untuk biaya lain – lainnya,” ujarnya.
“Di Kabupaten (Kerinci) 18 persen. Kita rencana ada mau mengambil disalah satu dinas. Peluang di sana juga ada,” terangnya.
Kontraktor lainnya juga mengaku sama. Dia mengaku fee proyek sekarang naik menjadi 20 persen.
“Sekarang 20 persen. Tahun kemarin itu 15 persen,” ujarnya.
Sebelumnya Ahmadi Zubir dalam rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi mengungkapkan di laman Facebooknya bertekad untuk melakukan pemberantasan korupsi.
“Hari ini Kami Menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi pada kepala Daerah Se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Aula Swiss Belhotel”
“Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. AL Haris, S. Sos, M.H, Menyampaikan pemberantas korupsi harus dapat dicegah secara terintegrasi.
“Menjadi sebuah perhatian yang serius kita dalam mencegah korupsi secara terintegrasi, tentunya komunikasi dan kordinasi dengan pihak-pihak yang tepat dapat menjadi upaya kita dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi.”
“Kami mengapresiasi Rakor tersebut sebagai bentuk keseriusan bersama kepala Daerah Se-Provinsi Jambi dalam pemberantasan korupsi, tentunya kami terus selalu berkomitmen mengingatkan bahwa pentingnya budaya kerja dan pola kerja yang baik di setiap Instansi.”
Terkait soal pemberantasan Korupsi, Fee Proyek pada kegiatan di masing-masing Dinas atau OPD Lingkup Kerinci, PJ Bupati Kerinci Asraf, S.Pt. M.Si, melalui via selulernya menghubungi Siasatinfo.co.id, Kamis malam (2/5/2024) pukul 19:28 WIB, tidak tau menahu tentang hal demikian.
“Soal Fee proyek dikatakan sampai 15 persen dibayarkan para rekanan, saya terus terang tidak mengetahui secara persis. Apalagi fee proyek sampai mengikuti nilai harga emas.
Saya minta kepada masing-masing OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan agar pelayanan lebih maksimal. Kita di Provinsi Jambi termasuk paling terendah dalam pelayanan.”
“Bahkan ada di antara Kepala Dinas saat keluar daerah tanpa melapor dan sepengetahuan saya, saat dibutuhkan dan dipanggil melalui ajudan malah sudah diluar daerah.
Mereka mungkin anggap enteng karena saya cuma Pj Bupati,”ucap Asraf kepada Siasatinfo.co.id, malam tadi Kamis (2/5/2024) pukul 19:28 WIB.*(Sef/Ded/Red)