Siasatinfo.co.id, berita Batang Hari,-Terkait adanya pemberitaan tudingan pungli di Desa Simpang Rantau Gedang di lansir salah satu media online beberapa waktu lalu, ternyata hanya salah paham saja.
Dugaan pungli pembuatan sertipikat tanah, (Prona) yang dilakukan oleh Supriadi, Kepala Desa Simpang Rantau gedang, kecamatan Mersam Kabupaten Batang hari,beserta perangkat desa.
Supriadi selaku kepala Desa, menjelaskan Bahwa diri nya, berserta perangkat Desa Tidak Pernah melakukan Pungutan kepada masyarakat, dalam membantu proses kepengurusan sertifikat Prona di masa kepemimpinan ia selaku kepala desa.
“Saya begitu terkejut ada nya pemberitaan Tentang pihak desa kita, tentang ada nya dugaan Pungutan Biaya Atas pembuatan Sertifikat prona” ungkap Supriadi Pada awak media ini(18/05).
Ia menambahkan, bahwa dengan Adanya pemberitaan tersebut, diri nya lansung Memanggil para pengurus pembuatan sertifikat prona untuk di klarifikasi.
Dari hasil klrarifikasi tersebut, tim kepengurusan prona menjelaskan, bahwa masyarakat pernah memberikan sejumlah uang kepada pengurus sebagai tanda ucapan terima kasih dan bukan nominal yang ditetapkan dari pihak desa, apa lagi angka nya hampir mencapai Dua juta rupiah.
“Dugaan Pungli dalam pembuatan sertifikat prona, yang di lakukan oleh oknum alias orang dekat kepala Desa simpang rantau Gedang, hanya kesalah pahaman saja,”tandas Kades Supriadi.
Supriyadi menyampaikan permohonan maaf nya kepada seluruh warga masyarakat Desa simpang Rantau Gedang, Bila selama ia menjabat selaku kepala desa terdapat bayak kesalahan, Sabtu ( 18/05/19) dikediamannya. (Herlas/budi).