Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Kejadian kecelakaan maut yang menewaskan korban Kecelakaan maut menimpa bus rombongan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, Selasa (7/12/201).
Naas tabrakan bus yang membawa 23 siswa itu bertabrakan dengan truk kayu di kawasan Simpang IV Paal X, depan Polsek Kotabaru, Kota Jambi. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang siswa asal Papua meninggal.
Diketahui bahwa si supir mobil truk bermuatan kayu karet dengan No Pol BH 8785 FU terlibat kecelakaan dengan mobil bus Dinas SPN Polda Jambi Nopol XX VI 24428, telah diamankan pihak kepolisian.
Dikatakan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Selasa 7 Desember 2021 dua hari lalu, bahwa truck muatan itu asal Sarolangun tersebut diduga telah melebihi kapasitas beban muat dan dimensi.
“Semoga ini menjadi pelajaran kita bersama untuk menaati aturan lalu lintas dan kita lebih giat lagi untuk menertibkan kendaraan over load dan over dimensi,” tegas Kapolda Jambi.
Meninggalnya siswa SPN Polda Jambi terjadi ketika 2 mobil beriringan melewati simpang empat Paal X depan Polsek Kota Baru, Kota Jambi, sekitar pukul 06.57 WIB, Selasa 7 Desember 2021 pagi.
Seperti tertangkap pada rekaman CCTV bahwa mobil truk polisi yang dilengkapi sirine dan rotator terlebih dahulu menerobos lampu merah.
Kemudiannya diikuti mobil bus di belakangnya. Namun nahas, bagian kiri belakang mobil ditabrak oleh mobil truk muatan kayu hingga terguling.
Menurut Kapolda, iringan mobil Polisi tidak menyalahi aturan meskipun menerobos lalu lintas.
“Menurut UU, mobil iringan ini tergolong mengangkut pasukan, sehingga mendapatkan prioritas untuk melalui jalan.
Lalu, tiba-tiba dari arah Simpang Rimbo datang kendaraan truk pengangkut kayu kendaraan yang mengawal sudah melalui dan membunyikan sirine.
Serta menyalakan rotator sudah lewat kendaraan, truck bagian belakang tertabrak sebelah kiri sehingga menyebabkan kendaraan terguling,” ungkap Kapolda. (Al/Ids/Red)