Sungai Pemandian Santri Ponpes Hafidz Al Qur’an Desa Langling Tercemar PETI

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Parah!! Akibat tambang emas liar, Air Sungai sebagai tempat pemandian para santri Pondok Pesantren Hafidz Al Qur’an Al Barokah Wal Hikmah Desa Langling jadi tercemar.

Kuat dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tak terbendung karena ada yang membekingi.

Dilansir dari Jambiwin.com mitra Media ini diketahui atas akibat aktivitas Ilegal Mining tersebut, sungai yang biasanya untuk pemandian dari pada para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Hafidz Al Qur’an Al Barokah Walhikmah Desa Langling kini tercemar, padahal sebelumnya sungai tersebut sudah di normalisasi.

Ketua Komite Ponpes Hafidz Al Qur’an Al Barokah Walhikmah, Rizal dikonfirmasi mengatakan, aktifitas Tambang Emas Ilegal itu sudah berjalan beberapa bulan lalu.

“Sudah 5 bulan ini aktifitas Penambangan Emas dompeng di mudik sungai Ponpes, sungai tempat pemandian para santri jadi keruh dan kotor,”ujarnya. Kamis (27/7/2023)

Rizal berharap adanya kesadaran dari penambang emas, karena sudah mengganggu ketertiban umum, padahal lokasi Ponpes tak jauh dari Polsek Bangko.

“Semoga ada kesadaran dari penambang emas itu, kedepannya santri dan santriwati bisa menimba ilmu dengan nyaman dan aman,”tambahnya.

Sementara itu, Bupati Merangin Mashuri terkait aktifitas Tambang Emas Ilegal yang menyebabkan sungai di Ponpes Hafidz Al Qur’an menjadi tercemar, meminta kekompakan masyarakat setempat.

“Masyarakat harus kompak dan jangan sampai terjadi konflik antara Pemerintah dengan masyarakat, jangan ada pembiaran dari Masyarakat yang kemudian dibebankan kepada Pemerintah,” katanya.

Mashuri menambahkan, dirinya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Untuk penindakan jangan sampai terjadi konflik antara pemerintah dengan masyarakat, kita akan kerjasama dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.(By)