Suku Anak Dalam (SAD) Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Merangin 

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Puluhan Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangko, Kamis (06/0624).

Puluhan Suku Anak Dalam (SAD) melakukan aksinya didepan Pengadilan Negeri (PN) Bangko meminta agar warganya yang bernama Riko di bebaskan saat usai melaksanakan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bangko.

Informasi yang berhasil di himpun media ini, Warga SAD yang bernama Riko di amankan oleh Satreskrim Polres Merangin 5 bulan yang lalu karena terlibat jual motor Yamaha Vixion warga SAD lainnya.

Namun semenjak Terpidana Riko di amankan Satreskrim Polres Merangin 5 bulan yang lalu hingga kini terpidana Riko belum di Vonis oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Merangin.

Warga Suku Anak Dalam (SAD) minta warganya yang bernama Riko di bebaskan hingga berujung puluhan SAD Geruduk Kantor tersebut.

Sempat terjadi kericuhan di depan Pengadilan Negeri (PN) Bangko antara Suku Anak Dalam (SAD) dan petugas keamanan Pengadilan Negeri.

Sehingga anggota Polres Merangin di turunkan segera, karena Suku Anak Dalam (SAD) membawa senjata tajam.(By)