Suharto Ketua Forum AHB Semurup Ditantang Soal Rincian Aliran Rp 48 Juta Pungutan Kades

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Menguap pungutan fantastis Rp.48 Juta dari 12 orang Kades untuk satu hari kegiatan pelatihan supremasi hukum dilaksanakan Forum Kades Se Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, diketuai Suharto menuai cibiran dan cemoohan warga.

Sebab, setoran uang kontan ke Pengurus Forum Kades memantik korupsi Dana Desa. Lagi pula setoran ini murni bukan dari uang kantong pribadi masing-masing Kades, tetapi uang bersumber dari Dana Desa (DD), wajib melalui RAPB-DES yang disetujui anggota BPD.

Patut diduga setoran fantastis ini  digerogoti dari dana kas desa dan dinilai masyarakat hanya akal bulus pengurus guna meraup untung pribadi Ketua Forum Kades dan jual muka ke penegak hukum.

Menurut sumber Siasatinfo.co.id, Minggu (27/8/2023), terbukti Suharto selaku Ketua Forum Kades AHB, hingga sekarang masih bungkam dan tidak berani melaporkan rincian biaya pasca pelatihan pelayanan hukum.

“Sekarang para Kades kebingungan untuk membuat SPJ dari biaya yang keluar tanpa hasil musyawarah dengan BPD.

Suharto jangan hanya berkoar diluar forum kades, dia ditantang harus berani melaporkan secara resmi tentang rincian aliran uang Rp 48 juta kemana dia cairkan.”

“Tidak mungkin semua anggaran ini habis untuk satu hari pelatihan, jika dibayarkan honor para narasumber dari Pemdes, Inspektorat, Kejaksaan dan Polres tentu jelas patokan harga per jam nya,” ujar sumber Siasatinfo.co.id.

Ditambahkan beberapa sumber pelatihan supremasi hukum ini dianggap tidak jelas manfaatnya dan hanya kepentingan oknum Ketua Forum menjalankan aksi pendekatan ke Aparat Penegak Hukum dengan maksud licik, leluasa, gerogoti, korupsi uang desa.

“Intinya kita tidak ingin pelatihan ini hanya topeng Ketua Forum untuk meraup keuntungan dan sebagai ajang empuk makan uang para kades,”ungkapnya.

Ironis lagi, bagi Kades tidak hadir tetap wajib bayar, walau dengan meminjam uang namun setoran tetap bayar ke Bendahara Forum.

“Ikut serta atau tidak pada kegiatan pelayanan hukum tersebut, kami di wajibkan bayar uang sebesar Rp 4 juta.

“Sesama menjabat Kades masak diatur oleh Suharto, diam-diam para kades AHB sebenarnya sudah tidak suka dengan Suharto jadi ketua forum,”ujarnya.

Sementara hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Suharto selaku Kades Koto Cayo, merangkap sebagai Ketua Forum Kades Kecamatan Air Hangat Barat masih membusungkan dada tanpa ada laporan aliran dana pasca kegiatan tersebut.(Mul/Zl/Red)