Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Soal titik koordinat lokasi tanah bangunan gedung rumah dinas Bupati Kerinci masih berbuntut panjang.
Sebab, Haji Amirudin mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kerinci masih tetap ngotot mempertahankan titik lokasi tepat hasil survey Team KJPP, Sondir dan BPN.
Parah lagi, diduga sudah dibayarkan lebih dari harga tanah Rp. 283 juta yang disepakati dan terima pemilik tanah Amiruddin warga RT II Koto Beringin itu, sebelumnya malah minta harga lebih sebanyak 2 kali lipat dari harga semula.
Plin plan urusan dengan pemilik tanah, Haji Amirudin bikin warga sekitar Siulak bersama Pemkab Kerinci menjadi gerah. Dia bertingkah lagi, selain dirikan pondok ladang, tanah diduga titik koordinat dipagari kawat berduri.
Menurut sumber siasatinfo.co.id, Kamis (26/11/20) sekitar pukul 11:30 wib, menyebutkan bahwa kegiatan pekerjaan land clearing atau pematangan tanah terhambat akibat titik koordinat.
“Semestinya pemilik tanah Haji Amiruddin menyerahkan lokasi tanah yang sesuai dari hasil tim KJPP. Kalau saat ini sangat melenceng dari titik lokasi tepatnya.
“Jika tidak? Tentu titik koordinat melenceng dan pembelian tanah ini berindikasi fiktif,” ujar sumber siasatinfo.co.id.
Sementara itu, dikatakan Kasat Reskrim Polres Kerinci,Iptu Edi Mardi S.SE.,MM, dihubungi via WhatsApp, Kamis 26/11/2020, menyebutkan, jika tak sesuai dengan apa yang dipatok tim badan pertanahan nasional (BPN), tentu akan berindikasi fiktif.
“Kita masih menunggu dari hasil pengukuran BPN, terkait titik koordinat. Kita berharap tidak melengceng dari patokan pasca terjadi jual beli dengan pemilik tanah.
“Ini masih kita lakukan penyelidikan yaitu mendalami terkait dokumen dan objek lokasi tanah tersebut”Tutur Kasat Edi Mardi. (Red Sst).