Soal Laporan Suap P3K Kerinci, Ketua AHN Edios Dipanggil Penyidik Polda Jambi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait soal laporan pengaduan 26 Januari 2024 oleh Edios Hendra dari Aliansi Honorer Nasional DPD Kabupaten Kerinci ke Polda Jambi, tentang manipulasi data dan suap yang diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pada penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2023 lalu.

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Selasa (6/2/2024) pukul 08:00 WIB, Buntut dari laporan tersebut, Kapolda Jambi mengeluarkan surat perintah dimulai penyelidikan Nomor: Sp.lidik/83/II/Res.1.24/2024/Ditreskrimum tanggal 02 Februari 2024.

Terhadap kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023 ini, tim Panselda sepertinya tidak bisa lolos dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Jambi.

Terbukti, Ketua Aliansi Honorer Nasional Edios Hendra, Senin kemarin (05/02/2024) ketua AHN di minta keterangan oleh Polda Jambi tentang perkembangan kasus dugaan manipulasi dan suap kelulusan P3K Kerinci yang menimbulkan kegaduhan.

Edios dimintai keterangan untuk wawancara (Interview) oleh Penyidik Polda terkait dengan surat panggilan nomor : B270/II/Res.1.24/2024/Ditreskrimum tanggal 2 Februari 2024 yang di tandatangani langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Dinata Yudistira, S.I.K, MH.

Edios menyampaikan, bahwa kemarin Senin 5 Februari 2024 kemarin, dia diminta keterangan oleh penyidik Polda Jambi. Karena ada penambahan data baru dan dua orang terlapor baru dari BKPSDM AF dan dari Dinas Pendidikan ED.

“Saya sekarang lagi di Polda Jambi memberi tambahan Dokumen dan diminta oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan ini,”ujarnya.

Aksi dan perjuangan para peserta tes P3K Kerinci patut diberi apresiasi semua kalangan di Sakti Alam Kerinci. Sebab, dengan laporan ini setidaknya ada efek jera para Pejabat Pemkab Kerinci untuk semena-mena berbuat kecurangan terhadap para tenaga honorer.

“Kita juga berharap Tim Penyidik Polda Jambi untuk lebih teliti melakukan penyelidikan terhadap 3 Pejabat Kerinci selaku penanggungjawab Panselda Tes PPPK.

“Karena ketiganya memiliki trik yang dapat mengelabui hukum dengan berbagai modus administrasi retrutmen, padahal kalau di cek data yang diluluskan itu tentu terjerat beberapa Kepala Sekolah yang mendadak atau sengaja merekayasa SK tugas Honorer.

Selain, Efrawadi selaku Kadis BKPSDM/BKD dan Murison Kadis Dikjar, ada indikasi akar dari kecurangan bermuara pada Kabid GTK, Efri Donal di Dinas Dikjar dan Kabid Pengadaan Pegawai dan Pensiun di BKD Kabupaten Kerinci,”ungkap Aktivis Mulyadi.(Ncoe/Sef/Red)