Siswi SMP Jadi Korban Perkosaan, 4 Remaja Diburu Polisi, 3 Orang Ditangkap,1 Buron

0
Ilustrasi kasus perkosaan siswi SMP.

Siasatinfo.co.id Surabaya,-Malang bagi bocah berinisial PY (14), seorang siswi SMP menjadi korban perkosaan oleh 4 orang remaja disebuah lapangan kosong, tubuhnya digilir para pelaku bejad, lalu ditinggal begitu saja.

Berhasil diperoleh informasi, siswi SMP ini disetubuhi secara bergiliran oleh empat remaja berinisial ST (19), MOA (18), MFF (18), dan BU (22). Semua tersangka, tiga diantaranya telah ditangkap Polisi, hanya BU (22) melarikan diri dan kini masih buron pihak jajaran Polrestabes Surabaya.

Aparat kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pemerkosaan terhadap PY (14) yang merupakan siswi salah satu SMP negeri di Surabaya.

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, kisah memilukan ini terjadi, Rabu (8/10) sekitar pukul 23:30 wib disebuah lapangan kosong.

“Adapun tempat kejadian perkaranya berada di lapangan kosong yang ditumbuhi rerumputan di Jalan Semolowaru, Kota Surabaya,” ujar Ruth, Senin (21/10).

Ruth menjelaskan, awalnya, korban diajak temannya berinisial STA bermain di salah satu warung kopi yang berada di daerah Semolowaru.

Setibanya di warung tersebut, STA mengajak PY bertemu dengan empat tersangka. Tidak lama kemudian, STA pamit pulang. Korban ditinggal bersama empat tersangka.

Kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, salah seorang tersangka berinisial BU mengajak jalan korban dengan berboncengan sepeda motor.

Dalam perjalanan, tepatnya di tanah kosong yang dipenuhi rerumputan di Jalan Semolowaru, tersangka menghentikan sepeda motornya. Situasi saat itu sepi dan gelap.

“Kemudian korban disuruh turun dan pada saat itu sudah ditunggu tiga orang tersangka lain,” terang Ruth.

Selanjutnya, ketika korban turun dari sepeda motor, para tersangka langsung melakukan aksi kejahatannya. Tersangka membekap mulut korban. Kemudian, tangan dan badan korban dipegang sehingga tidak bisa melakukan perlawanan.

“Korban kemudian ditinggal begitu saja di semak-semak. Keempat tersangka melarikan diri meninggalkan korban sendirian,” ucap Ruth kepada awak media.

Setelah kejadian tersebut, ibu korban ND (38) melapor ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Keberadaan tiga tersangka, dapat diungkap dan ditangkap oleh tim Unit PPA pada Jumat (11/10), di warung kopi yang berada di Tanggul Sungai, Jalan Medoaan Semampir, Surabaya. Namun, BU masih buron dan belum diketahui keberadaannya.

“Persangkaan pasalnya yaitu Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tegas Ruth seperti dilansir dari depoktren.com. (ft