Siapa Orang Kuat Dibelakang Andri? 25 Paket Proyek Konsultan di Pemkab Kerinci Dimonopoli

0

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah heboh diberita sederetan media kelas atas di Kerinci Sungai Penuh, muncul lagi kepermukaan bahwa Andri Suami Liza menjabat Kabid SDA di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh miliki orang kuat hingga biasa kuasai puluhan proyek

Lalu pertanyaannya, Siapa orang kuat itu? Jika orang kuat berasal dari Aparat Penegak Hukum perlu dilaporkan ke pihak yang berwenang dan atasannya.

Lama terendus, monopoli proyek konsultan dengan bendera perusahaan dari Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, dilakoni Andri sepertinya belum dapat terjerat hukum.

Diketahui, leluasa Andri kuasai proyek Konsultan di dua birokrasi pemerintahan daerah yakni, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh tentu menuai polemik.

Ironisnya, tidak hanya kuasai proyek di Kota Sungai Penuh, Andri dinilai lebih hebat karena disinyalir juga memonopoli proyek jasa konsultan di OPD Pemkab Kerinci, seperti diungkapkan oleh direktur LSM Fakta Gusparman, Selasa lalu (28/11/2023).

“Ternyata bukan hanya di Kota Sungai Penuh dia menguasai proyek konsultan. Dari data yang kita peroleh, Andri juga memonopoli proyek konsultan di Pemkab Kerinci,” ujar Gusparman.

Menurut dia, suami Kabid SDA menguasai banyak proyek konsultan di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas lainnya di Kabupaten Kerinci.

Lanjutnya, jumlah proyek konsultan di Kabupaten Kerinci berdasarkan data sementara yang diperolehnya lebih dari 25 paket.

Dia menduga, didapatkannya proyek sebanyak itu di Kabupaten Kerinci, ada faktor orang kuat berada dibelakang Andri dari suami Kabid SDA PUPR Pemkot Sungai Penuh.

“Kalau tidak ada orang kuat tidak mungkin bisa dia itu dapat proyek sebanyak itu. Malah info yang kita dapatkan, dalam pembuktian tender dia disebut-sebut tidak membawa tenaga ahli di masing masing perusahaan.

Saya rasa ini sudah pantas sekali diusut oleh Kejaksaan Agung atau Mabes Polri dan komisi Anti monopoli,” tegasnya.

Jika kejadian ini dibiarkan, tentu dapat merugikan daerah yang memantik kerugian pada pendapatan asli daerah (PAD) Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.

Diharapkan aparat penegak hukum wilayah Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi untuk mampu bertindak tegas terhadap kasus dugaan monopoli paket proyek Konsultan ini..(Dfi/Sef/Red)