Tersandung Korupsi Rp.120 Juta Dana Kantor Dispora, Bendahara Dinas Ditangkap Polres Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut kasus dugaan penggelapan yang terindikasi korupsi dana operasional kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sekitar Rp.120 Juta di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, akhirnya oknum ASN selaku Bendahara ditahan Polres Kerinci.

Sebelumnya, kasus heboh dan meresahkan para pegawai Dinas Dispora terjadi pada anggaran UP (Uang Persediaan) kantor terhitung bulan Januari – Maret 2024, yang tersandung korupsi tanpa laporan SPJ ke Kepala Dinas.

Terungkap kasus dugaan korupsi UP sekitar Rp.120 jutaan ditangan Bendahara Nurdian Saputra selaku Bendahara Dinas sontak bikin heboh dan menuai buah bibir hingga bocoran diperoleh kru Siasatinfo.co.id.

Menurut keterangan Wal Amri mantan Peltu Dispora, kepada Siasatinfo.co.id beberapa waktu lalu membenarkan ada kejadian hilangnya uang persediaan kantor dilakukan oleh Bendahara Nurdian Saputra.

“Memang betul ada uang persediaan kantor yang hilang saat Bendahara Dinas dijabat Nurdian Saputra.

Dana UP ini cair sekitar bulan Maret 2024 lebih kurang sekitar Rp.115 Juta, setelah cair uang itu dibawa bendahara hingga jabatan Peltu digantikan Pak Darifus.”

“Pak Darifus menggantikan saya  sebagai Peltu Dispora sekitar bulan April 2024, beliau juga tahu tentang hilangnya dana kantor ini,’ujarnya.

Untuk mengusut dan mengungkap kasus dugaan penggelapan yang terindikasi korupsi dan merugikan uang negara ini, Tim Irbansus Inspektorat Kerinci terpaksa turun tangan memeriksa semua pejabat terkait di Dinas tersebut.

Usai pemeriksaan Inspektorat Kerinci, kemarin Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 11:52 WIB, Bendahara Dispora, langsung diperiksa tim penyidik Reskrim Polres Kerinci.

Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP. M Mujib dihubungi Siasatinfo.co.id via selulernya sekitar pukul 09:00 WIB, membenarkan adanya penangkapan dan pemeriksaan terhadap Bendahara  Dispora Pemkab Kerinci. ” Masih dalam proses,’jawabnya.

Ditanyai tentang status tersangka Nurdian Saputra ini, apakah dilakukan penahanan? ” Nanti saya cek dulu,” ucapnya singkat.

Kasus ini sangat diharapkan semua kalangan agar pihak penyidik Polres Kerinci mampu mengungkapkan aliran dan percikan dana UP yang diduga digelapkan Bendahara Kantor Dispora ini.

“Sebab, jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelian proses hukum di Tipikor Polres Kerinci, bisa-bisa kasus sama akan merambah ke para bendahara kantor di disetiap Dinas Lingkup Pemkab Kerinci.

Secara kasat mata kasus ini kan sudah viral diberitakan media, harus diseret sampai ke Pengadilan Tipikor.”

“Kasus akan terus dikawal publik, dan perlu juga diungkap aliran dana korupsi ini oleh penyidik, siapa saja pejabat dinas yang terlibat harus diperiksa juga,”tegas Mulyadi Aktivis Senior Pegiat Antikorupsi.(Dedi/Mul/Red)